PATROLINEWS.COM, Asahan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan meluncurkan program Jaksa Sahabat Pendidik bertema “Sebuah Kolaborasi Mengawal Pendidikan, Mencegah Penyimpangan” di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Selasa (13/10/2026). Program ini diarahkan untuk memperkuat pemahaman hukum bagi tenaga pendidik sekaligus mencegah penyimpangan dalam pengelolaan sektor pendidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Mochamad Judhy Ismono, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Asahan atas dukungan dan kerja sama dalam pelaksanaan program tersebut. Ia menjelaskan, Jaksa Sahabat Pendidik merupakan tindak lanjut komitmen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama Gubernur Sumatera Utara yang sebelumnya dituangkan melalui nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).
Menurut Judhy, penyelenggaraan pendidikan harus dijaga bersama, termasuk dalam pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pembangunan serta rehabilitasi sarana prasarana sekolah, hingga pengelolaan aset. Seluruh proses tersebut harus berjalan transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menegaskan, program Jaksa Sahabat Pendidik tidak dimaksudkan untuk memberikan kekebalan hukum, melainkan membangun budaya taat hukum melalui edukasi, penguatan integritas, koordinasi, serta pendampingan sesuai tugas dan kewenangan Kejaksaan. Program ini diharapkan membantu kepala sekolah, guru, dan pengelola pendidikan memahami aspek hukum sehingga potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.
Sementara itu, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menyambut baik peluncuran program tersebut. Ia menilai kehadiran Kejaksaan bukan untuk menimbulkan kekhawatiran di kalangan tenaga pendidik, tetapi memberikan pendampingan dan pemahaman hukum, khususnya dalam pengelolaan anggaran pendidikan agar tidak terjadi penyimpangan.
Taufik mengingatkan agar seluruh anggaran pendidikan, sekecil apa pun nilainya, dikelola sesuai peruntukan karena berpengaruh terhadap kualitas pendidikan. Ia juga mengajak guru dan kepala sekolah tidak ragu berkonsultasi dengan pihak Kejaksaan apabila menghadapi hal yang belum dipahami, sehingga kekurangan dapat diperbaiki dan potensi pelanggaran dicegah sejak dini. Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Kejari Asahan, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para kepala sekolah SD dan SMP, koordinator wilayah bidang pendidikan, Ketua PGRI Kabupaten Asahan, serta undangan lainnya. Acara ditandai dengan pemukulan gong oleh jajaran Kejaksaan Negeri Asahan bersama Bupati Asahan sebagai tanda peluncuran program, dilanjutkan dengan foto bersama. (Pnc-1)
Teks Foto:\
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin bersama Kepala Kejaksaan Negeri Asahan Mochamad Judhy Ismono dan jajaran saat peluncuran program Jaksa Sahabat Pendidik di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.

Comments are closed.