PATROLINEWS.COM
Memantau Anda !

Ini Profil Singkat Kompol Andi Chandra SIK

0 853
Waka Polres Labuhanbatu, Kompol Andi Chandra SIK

PATROLINEWS.COM, Medan – Waka Polres Labuhanbatu, Kompol Andi Chandra SIK yang ditemukan meninggal dunia saat speed boat Polairud yang ditumpangi rombongan Kapolres Labuhan Batu karam di Sungai Berombang, memiliki prestasi gemilang dengan meraih tanda jasa SL Dwija Sistha dan SL Kesetiaan selama delapan tahun.

Tahun 2003, almarhum lulus dari pendidikan Akademi Kepolisian (Akpol) di Lembang, Bandung, Provinsi Jawa Barat. Kemudian, beliau di tempatkan di Polda Riau sebagai Perwira Pertama (Pama).

Setahun sebagai Pama di Polda Riau, tepatnya tahun 2004, beliau menjabat sebagai Ka SPK regu I di Polres Kampar pada Polda Riau. Di tahun yang sama, almarhum menjabat sebagai Kanit II Sat Reskrim Polres Kampar.

Tahun 2006, ia ditempatkan sebagai Pama Akpol Lemdikpol di Polda Riau. Lalu sebagai Dantor Tar Kortasis Dit Dintarlat Akpol Lemdikpol. Tahun 2009, almarhum ditempatkan sebagai Danki Tar Kortasis Akpol Lemdikpol. Di tahun yang sama, beliau sebagai Pama PTIK dalam rangka DIK PTIK.

Tahun 2010, sebagai Pama Polda Lampung yang kemudian menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Way Kanan pada Polda Lampung. Lalu sebagai Kaur Standarisasi Subbidwabprof Bid Propam Polda Lampung dan tahun 2011 sebagai Kapolsek Candi Puro pada Polres Lampung Selatan Polda Lampung.

Lalu pada 2012, sebagai Pama Lemdikpol yang kemudian menjabat Kasattar TK I/Angkatan 47 Korbintarsis Ditbintarlat Akpol Lemdikpol. Pada 2014, almarhum menjabat Wakadentar TK I/Angkatan 49 Korbintarsis Ditbintarlat Akpol Lemdikpol. Di 2015, menjabat Paur Bidjas Ditakademik Akpol Lemdikpol dan 2017 sebagai Pamen Lemdiklat Polri dalam rangka DIK Sespimmen 2017 yang kemudian jadi Pamen Polda Sumut. Terakhir, almarhum Kompol Andi Chandra SIK SH menjabat sebagai Waka Polres Labuhanbatu pada Polda Sumut. (Nando)

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy