DPRD Minta Pemko Medan Tangani Narkoba dan PMKS
PATROLINEWS.COM,Medan-Wakil Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi didampingi Sekda Ir Wiriya Alrahman MM menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umun Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan, terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah Kota Medan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2020 di Gedung DPRD Medan, Rabu (21/8/2019).
Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli, para anggota DPRD Medan, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan. Dalam rapat paripurna ini, masing-masing Fraksi DPRD Kota Medan menyampaikan pemandangan umumnya terkait Nota Pengantar Kepala Daerah Kota Medan tentang R-APBD Tahun Anggaran 2020.
Penyampaian pemandangan fraksi pertama disampaikan Fraksi PDI- Perjuangan melalui Boydo Panjaitan. Ada sejumlah materi yang disampaikan dalam pandangan fraksi tersebut, salah satunya terkait ketersediaan air bersih untuk kebutuhan masyarakat sehari-hari. Selain itu juga kata Boydo, masalah narkoba masih menjadi masalah yang butuh perhatian lebih dari semua pihak terkait di Kota Medan.
“Kami berharap Pemko Medan memiliki langkah konkrit terkait hal tersebut. Terlebih ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Selain itu juga kami menyarankan agar Pemko Medan dapat mengimbau seluruh camat, lurah dan kepling untuk berperan aktif dalam mengawasi dan menjaga lingkungannya masing-masing dari bahaya narkoba,” kata Boydo.
Namun ungkap Boydo, pihaknya juga mengapresiasi kepada Pemko Medan karena menaruh perhatian terhadap bidang pendidikan dan kesehatan di tahun 2020. Hal ini tentunya harus disambut baik guna meningkatkan mutu dan kualitas serta pelayanan yang maksimal baik di bidang pendidikan maupun kesehatan.
Selanjutnya Kuat Surbakti dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) minta kepada Dinas Sosial Kota Medan, agar lebih serius dalam menyelesaikan persoalan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang terdiri dari anak jalanan, gelandangan dan pengemis.(Pnc-1)