DPRD Medan Minta DLH Kota Medan Evaluasi Izin AMDAL Perusahaan Meubel di Jalan Brigjen Katamso
PATROLINEWS.COM, Medan – Adanya pengaduan sejumlah orangtua siswa Play Grup (PG) terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Antonius Devolus Tumanggor, S.Sos terkait debu yang disinyalir bersumber dari salah satu perusahaan Meubel yang bersebelahan tepat di salah satu sekolah Perguruan swastaswasta di Jalan Brigjen Katamso No.282-283, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimon kota Medan.
Kepada wakil rakyat kota Medan ini, sejumlah orangtua siswa mengeluhkan anak-anak mereka menderita penyakit ISPA (Inpeksi Saluran Akut Pernapasan) yang diduga disebabkan debu partikel kayu yang bersumber dari usaha meubel yang berada tepat disamping sekolah Perguruan swasta. Bahkan ada salah seorang siswa play grup yang sampai berobat ke luar negeri disebabkan penyakit ISPA yang dialami dan tiba tiba terjadi.
Antonius Devolus Tumanggor saat di wawancara awak media tentang adanya siswa Play Grup yang terkena ISPA, Rabu (13/3/2024) mengatakan akan melaporkan hal tersebut kepada pimpinan DPRD kota Medan. Tujuannya untuk meminta dinas lingkungan hidup dan dinas perizinan segera mengevaluasi izin Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) termasuk UPL/UKL nya.
Antonius juga menegaskan pemko Medan juga harus segera bertindak tegas dengan meninjau ulang izin usaha perusahaan meubel kayu tersebut, mengingat lokasinya sangat berdekatan dengan sekolah.
“Saya mendapat kabar, sejumlah orangtua siswa mengeluhkan adanya debu mirip serbuk kayu yang berasal dari usaha meubel. Bukan hanya berbahaya bagi anak juga bagi orang dewasa yang sering betada disekitar lokasi sekolah yang didekatnya banyak polusi udara berupa partikel debu kayu. Kita minta DLH dan badan perizinan segera turun untuk meninjau langsung ke lokasi, agar didapat solusi,” ujar wakil ketua dari Partai NasDem kota Medan ini.
Antonius Tumanggor menegaskan lagi, dalam waktu dekat ini, akan memanggil pihak perusahaan meubel melalui rapat dengar pendapat di komisi IV dan komisi II DPRD Medan.(Pnc-1)