DPRD Kota Palembang Konsultasi Ranperda Penyertaan Modal ke DPRD Medan
DPRD Kota Palembang Konsultasi Ranperda Penyertaan Modal Pemda ke Bank Daerah
PATROLINEWS.COM, Medan -Rombongan Komisi II DPRD Kota Palembang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Palembang H Darmawan melakukan studi banding ke DPRD Kota Medan, Kamis (11/10/2018) di gedung DPRD Medan.
Kunjungan Komisi II DPRD kota Palembang ke DPRD kota Medan menyangkut konsultasi terhadap Ranperda pernyataan modal antara pemerintah daerah kota Palembang dengan Bank Pembangunan Daerah.
Kedatangan komisi II DPRD kota Palembang ini disambut oleh Kasubang Persidangan DPRD Medan Jhoni Tanjung, Alida serta Armensyah Kaban dari Bank Sumut.
Dalam penjelasannya, kata Darmawan tidak jauh beda antara Pemerintah Daerah Kota Palembang dan Kota Medan dalam penyertaan saham saham keuangan daerahnya ke Bank Pembangunan Daerah.
“Pemerintah daerah kota Palembang sudah memberikan sahamnya sebesar Rp 50 miliar untuk BPD Bank Sumsel,” katanya.
Dengan begitu ungkap Darmawan pemerintah daerah kota Palembang akan menambah sahamnya ke bank Sumsel sebesar Rp 250 miliyar setelah pembahadan Ranperda tersebut selesai. “Ini akan dilakukan bertahap,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut Armensyah Kaban perwakilan dari BPD Bank Sumut pemerintah kota Medan telah memberikan sahamnya ke BPD bank Sumut sebesar Rp 50 miliar.
Kegiatan kunjungan itu, ditutup dengan pertukaran cinderamata dan foto bersama. (Pnc-1)