PATROLINEWS.COM
Memantau Anda !

Diduga Buka Praktik Aborsi, Pensiunan PNS Diciduk Polisi

0 256

PATROLINEWS.COM, Medan – Diduga membuka praktek aborsi, Direktorat Krimsus Polda Sumut amankan pelaku berinisial NFT dan KFS.

Demikian dikatakan Pelaksana Harian Kabid Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Rabu (29/8/2018). Keduanya diamankan di rumah pelaku NFT yang merupakan pensiunan PNS di Jalan SM. Raja, Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas.

”Kita terima informasi warga, adanya praktek aborsi di rumah tersebut,” jelas Nainggolan, dalam keterangan resminya kepada wartawan.

Begitu menerima informasi dari masyarakat tersebut, jelas Nainggolan, petugas langsung mendatangi tempat praktik yang berada di Jalan SM. Raja, Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas.

“Saat berada di TKP, petugas menemukan seorang perempuan berinisial NFT yang sedang melakukan tindakan medis terhadap seorang pasien KFS alias TIKA yang diketahui akan melakukan aborsi terhadap janinnya yang telah berusia empat bulan dikandungan,” ujarnya.

Dari TKP petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp.5 juta, satu unit tempat tidur pasien, satu bantal, satu lembar perlak, satu potong kain sarung, satu tiang infus, satu fles infus dextrose bekas, dan tiga ampul pitogen yang masih berisi.

Dari hasil introgasi, para pelaku, praktik aborsi ilegalnya sudah berjalan sejak tahun 2012. ” Di perkirkan 5 pasien mulai dari awal dia buka praktik ilegalnya sudah melakukan aboris di tempat itu,”ujar Nainggolan.
Pasien yang ingin menggugurkan kandungannya di kenakan upah jasa sebesar Rp.6 juta.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 194 jo Pasal 75 ayat (2) UU. RI No. 36 Tahun 2009 tentang UU Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun dan denda Rp 1 Milliar.

Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 86 jo pasal 46 Ayat 1 UU. RI No. 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dengan ancaman denda Rp.100 juta.(Pnc-3)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy