Bupati Asahan Teken Komitmen Perbaikan Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi

2

PATROLINEWS.COM, Medan – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menandatangani komitmen bersama perbaikan tata kelola perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam Rakor Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (17/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perwakilan BPKP RI, perwakilan LKPP, para kepala daerah se-Sumatera Utara, serta Ketua DPRD se-Sumatera Utara.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution mengatakan, pertemuan yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri bersama KPK tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah di Sumatera Utara untuk memperkuat pencegahan korupsi sekaligus mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Menurut Bobby, hampir seluruh kepala daerah di Sumatera Utara hadir dalam pertemuan tersebut. Kehadiran para kepala daerah menunjukkan keseriusan pemerintah daerah menerima pembekalan sekaligus melakukan evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan masing-masing.

Ia berharap penanganan dan pencegahan korupsi di Sumatera Utara dilakukan secara komprehensif karena penyelenggaraan pemerintahan melibatkan banyak pemangku kepentingan yang saling berkaitan.

“Kami berharap penanganan dan pencegahan korupsi di Sumut dilakukan secara komprehensif karena Sumut dan juga daerah lainnya itu terdiri dari banyak stakeholder dan itu tentu terkait satu sama lain,” ujar Bobby.

Bobby juga memastikan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama 33 kepala daerah di Sumatera Utara berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat integritas. Menurutnya, kehadiran KPK di Sumatera Utara menjadi salah satu pengingat bagi pemerintah daerah untuk terus menjaga integritas dalam membangun daerah.

“Bersama kepala daerah lainnya, DPRD kami berkomitmen untuk memperbaiki bersama, mengantisipasi dan mencegah terjadinya korupsi, dan kehadiran KPK hari ini mengingatkan kami kembali untuk terus meningkatkan integritas,” katanya.

Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara siap menerima pembekalan serta melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan. Penguatan pencegahan korupsi diharapkan tidak berhenti pada tingkat provinsi, tetapi diterapkan secara konsisten di seluruh kabupaten dan kota.

Sementara itu, Pimpinan KPK Johanis Tanak menyoroti pentingnya penguatan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah. Menurutnya, APIP memiliki peran penting sebagai sistem peringatan dini atau early warning system bagi kepala daerah dan ASN.

“Kita perlu memperkuat posisi APIP, bukan hanya dipilih di daerah, tetapi juga harus mendapat persetujuan dari Kemendagri, jadi enggak bisa diberhentikan oleh kepala daerah atau pejabat, harus dari Kemendagri dan kemudian kita perkuat payung hukumnya lewat Perpres,” ujar Johanis.

Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus juga menyampaikan bahwa posisi APIP sangat penting dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Keberadaan APIP, kata dia, memungkinkan potensi penyimpangan dideteksi terlebih dahulu sebelum masuk ke ranah hukum.

“Kalau APIP-nya berkualitas maka pemerintahan akan berjalan lebih baik, bila ada penyimpangan sebelum ke APH (Aparat Penegak Hukum) ada opsi pengembalian, bila juga tidak dilaksanakan barulah ke APH, APIP itu partner Pemda, jadi bukan yang harus dihindari,” kata Akhmad.

Melalui penandatanganan komitmen bersama tersebut, pemerintah daerah di Sumatera Utara didorong untuk memperkuat tata kelola perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa sekaligus meningkatkan pengawasan internal sebagai bagian dari pencegahan korupsi.

Kegiatan berlangsung aman, lancar dan sukses. (Pnc-1)

Teks Foto:
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menandatangani komitmen bersama perbaikan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi di Kantor Gubernur Sumatera Utara. (Foto : ist)

Comments are closed.