Bupati Asahan Deklarasikan Pilkades Damai 2026, 128 Calon Kepala Desa Sepakat Jaga Demokrasi Kondusif

1

PATROLINEWS.COM, Asahan – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., mendeklarasikan Pilkades Damai dalam rangka Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Asahan Tahun 2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (1/9/2026). Deklarasi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh pihak dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkades yang aman, tertib, demokratis, dan kondusif.

Kegiatan deklarasi turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Asahan, para Asisten Setdakab Asahan, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, para camat se-Kabupaten Asahan, panitia pemilihan tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala desa maupun penjabat kepala desa, 128 calon kepala desa, serta tamu undangan lainnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan Darwinsyah Lubis, S.STP., dalam laporannya menyampaikan bahwa deklarasi damai menjadi momentum untuk meneguhkan komitmen seluruh calon kepala desa dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkades yang aman, tertib, dan demokratis.

Ia mengatakan seluruh calon kepala desa telah berkomitmen untuk menaati ketentuan peraturan perundang-undangan, saling menghormati antarsesama calon, serta menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.

“Para calon kepala desa juga berkomitmen menghindari provokasi, menolak politik uang, manipulasi suara, serta bentuk pelanggaran lainnya. Selain itu, seluruh calon siap menghormati proses pemungutan dan penghitungan suara serta menerima hasil pemilihan yang sah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Darwinsyah.

Pilkades Serentak Kabupaten Asahan Tahun 2026 akan dilaksanakan di 43 desa yang tersebar pada 18 kecamatan dengan jumlah peserta sebanyak 128 calon kepala desa. Tahapan penting yang akan dilalui meliputi masa kampanye pada 29 September hingga 1 Oktober 2026, masa tenang pada 2 sampai 6 Oktober 2026, serta pemungutan dan penghitungan suara pada Rabu, 7 Oktober 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K., M.Sc.IT., mengajak seluruh calon kepala desa untuk memiliki kesiapan mental dalam menghadapi hasil Pilkades, baik ketika memperoleh kemenangan maupun belum mendapatkan kepercayaan masyarakat.

Kapolres meminta para calon kepala desa menunjukkan sikap kesatria dengan tetap menjaga persaudaraan, merangkul seluruh pihak, serta mendukung calon yang memperoleh kemenangan. Ia juga mengingatkan agar setiap calon mampu mengendalikan simpatisan dan pendukungnya agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Para calon kepala desa harus menjadi peneduh di tengah masyarakat, menjauhi isu SARA, tidak melakukan kampanye hitam, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi bohong atau hoaks,” tegas Kapolres.

Kapolres juga menekankan kepada panitia pelaksana agar menjaga netralitas dalam seluruh tahapan Pilkades sehingga proses demokrasi tingkat desa tersebut dapat berjalan aman, lancar, dan sesuai aturan.

Sementara itu, Dandim 0208/Asahan Letkol Inf Edy Syahputra, S.H., M.I.P., menyampaikan bahwa deklarasi damai mengusung slogan “Pilihan Boleh Beda, Tetap Bersaudara” serta semboyan SIAGAM (Partisipasi Asahan Gembira, Aman Memilih).

Menurutnya, slogan tersebut menjadi semangat bersama bagi seluruh calon kepala desa, tim pendukung, dan masyarakat agar tetap menjaga persatuan serta persaudaraan meskipun memiliki pilihan politik yang berbeda.

“Dalam proses demokrasi, perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar. Namun seluruh pihak harus tetap mengedepankan kedewasaan, tanggung jawab, serta menjaga keamanan dan ketertiban,” kata Dandim.

Ia menegaskan TNI akan terus bersinergi dengan Polri, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan selama pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Asahan Tahun 2026.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menegaskan bahwa pemilihan kepala desa merupakan salah satu bentuk pelaksanaan demokrasi yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat desa.

Menurut Bupati, melalui Pilkades masyarakat diberikan ruang untuk menentukan pemimpin yang diharapkan mampu membawa desa menjadi lebih mandiri, maju, sejahtera, dan bermartabat.

“Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Asahan Tahun 2026 membutuhkan kedewasaan, kesadaran, dan tanggung jawab seluruh pihak agar seluruh proses demokrasi dapat berjalan dalam suasana aman dan kondusif,” ujar Bupati.

Bupati menegaskan deklarasi damai bukan hanya sekadar pembacaan naskah dan penandatanganan dokumen, tetapi harus menjadi komitmen moral seluruh calon kepala desa untuk menjaga kehormatan dan martabat proses pemilihan.

Ia berharap seluruh calon kepala desa dapat berkompetisi secara sehat dengan menyampaikan visi, misi, gagasan, dan program kepada masyarakat secara santun serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bupati Asahan juga berharap seluruh tahapan Pilkades Serentak Kabupaten Asahan Tahun 2026 dapat berjalan aman, tertib, lancar, dan demokratis sehingga menghasilkan pemimpin desa yang mampu membawa kemajuan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan Deklarasi Pilkades Damai dalam rangka Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Asahan Tahun 2026 berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif. (Pnc-1)

 

Comments are closed.