
BPJS Kesehatan Temui Ketua DPRD, Bahas Keterlambatan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Medan Berkah
PATROLINEWS.COM, Medan – Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Tarigan menerima kunjungan BPJS Kesehatan Cabang Medan dalm rangka membahas layanan kesehatan Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB), Senin (10/02/2025). Dimana adanya keterlambatan pembayaran iuran JKMB oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Kunjungan itu dihadiri langsung Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, dr. Yasmine Ramadhana Harahap, didampingi oleh para kepala bagian, yakni Supriyanto Syahputra, Ihwal Maulana, dan Faisal Bukit.
Dalam pertemuan tersebut, dr. Yasmine menjelaskan bahwa salah satu isu utama yang dibahas adalah keterlambatan pembayaran iuran JKMB oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Menurutnya, pada tahun 2024, Pemko Medan hanya menganggarkan pembayaran iuran hingga bulan Oktober. Sementara itu, untuk bulan November dan Desember 2024, pembayaran akan dilakukan pada awal tahun 2025 karena mekanisme lintas tahun anggaran.
Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen Tarigan, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi ini dan mempertanyakan kesiapan BPJS Kesehatan dalam menyelesaikan prosedur pembayaran bersama Pemko Medan. Menanggapi hal tersebut, Faisal Bukit, salah satu pejabat BPJS Kesehatan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melengkapi seluruh prosedur administrasi yang dibutuhkan. Namun, hingga saat ini, belum ada transfer dana dari Pemko Medan ke rekening BPJS Kesehatan untuk membayar iuran bulan November dan Desember 2024.
Menindaklanjuti hal tersebut, Wong Chun Sen segera menghubungi Bendahara Pemko Medan, Yus Agustina, untuk meminta kejelasan terkait pembayaran iuran yang tertunda. Dalam perbincangan itu, Yus menjelaskan bahwa keterlambatan terjadi akibat kendala administrasi, tetapi ia memastikan bahwa pembayaran untuk bulan November akan segera diselesaikan, disusul dengan pembayaran bulan Desember serta iuran tahun berjalan pada 2025.
Selain membahas pembayaran iuran, Wong Chun Sen juga menyoroti pentingnya peningkatan layanan bagi peserta BPJS Kesehatan. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada penolakan pasien di rumah sakit mitra BPJS Kesehatan, baik karena alasan kamar penuh maupun karena adanya permintaan uang jaminan dari pasien atau keluarganya. Wong meminta agar BPJS Kesehatan menempatkan petugas di setiap rumah sakit mitra untuk memastikan pelayanan berjalan optimal dan tidak ada lagi keluhan dari masyarakat. (Pnc-1)