Berkas Warga Tak Diteken Lurah Tanpa Bukti Lunas PBB, Rajudin Sagala : Jangan Dipersulit!
PATROLINEWS.COM, Medan – Wakil Ketua DPRD Medan H.Rajudin Sagala menyesalkan adanya kebijakan sejumlah kelurahan di Kota Medan yang mengharuskan warga menyertakan bukti lunas pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dalam setiap pengurusan di Kelurahan.
Petugas kelurahan beralasan soal bukti lunas PBB merupakan ketentuan dari pimpinan. “Itu katanya (bukti lunas PBB-red) merupakan kenentuan atau kebijakan dari atasannya,” akunya.