Anggaran Rp2,5 Miliar, Pemko Medan Tak Sanggup Tertibkan Papan Reklame Ilegal
DPRD Apresiasi Polisi Tumbangkan Reklame Ilegal
PATROLINEWS.COM, Medan – Ketua DPRD Medan henry Jhon Hutagalung mengapresiasi kerja cepat Polrestabes Medan yang menumbangkan banyak reklame bermasalah di ibu kota Provinsi Sumut ini. Padahal, APBD 2016 dianggarkan Rp2,5 miliar untuk penertiban reklame yang tidak bayar pajak dan yang melanggar 13 zona larangan, tapi pemko tidak mampu melaksanakannya
“Kerja cepat Polretabes Medan patut diberi apresiasi,” kata Henry Jhon Hutagalung, Sabtu (08/09/2018).
Selain itu, sebut politisi PDIP ini, Polrestabes Medan juga menumbangkan pos polisi yang berdiri di jalur hijau dan pos polisi yang ada papan reklamenya.
“Seharusnya apa yang sudah dilakukan pihak kepolisian itu adalah pekerjaan Pemko Medan melalui Satpol PP. Kerja cepat polisi ini tentu saja menjadi perhatian serius pemerintah kota ke depannya,” kata Henry Jhon.
Sebenarnya pekerjaan untuk menertibkan papan reklame bermasalah tidak begitu sulit. Selain ada Satpol PP yang bertugas untuk itu, pekerjaan tersebut juga didukung dengan anggaran miliaran rupiah.
“Pada APBD 2016 dianggarkan Rp2,5 miliar untuk penertiban reklame yang tidak bayar pajak dan yang melanggar 13 zona larangan, tapi pemko tidak mampu melaksanakannya,” kata Henry Jhon.
Persoalan papan reklame, kata dia, sudah menjadi sorotan masyarakat. Sebab papan reklame di Medan sangat menjamur namun pajak daerah yang dihasilkan dari sektor itu sangat minim. “Kan ini ironis, namanya,” katanya.
Henry Jhon mengatakan sejumlah fraksi di DPRD Medan sudah memberi sinyal supaya papan reklame bermasalah di Medan dibersihkan dulu sebelum merevisi Perda Reklame. “Tidak ada gunanya perda direvisi kalau reklame masih berdiri tegak,” tuturnya.
Tapi setelah revisi perda sudah masuk ke paripurna, sejumlah papan reklame sudah ditumbangkan pihak Polrestabes Medan. Penumbangan papan reklame ini disebut-sebut sebagai atensi Kapolda Sumut yang baru Irjen Pol Agus Andrianto.
“Kami dari dewan tidak tahu apakah ini benar-benar atensi Kapoldasu atau pemko meminta Poldasu melakukan penertiban. Tapi kami mengapresiasi Poldasu yang sudah menyelamatkan estetika Kota Medan. Tapi hendaknya jangan tebang pilih, reklame yang melintang di jalan bergambarkan petinggi partai dan pejabat lainnya juga harus ikut ditumbangkan,” terangnya. (Pnc-1)