Wali Kota Medan Pimpin Pengerukan Sungai Selayang

Sungai Selayang Kewenangan BWS Wilayah II

PATROLINEWS.COM, Medan – Antisipasi banjir yang terjadi akibat luapan air sungai mulai dilakukan Pemko Medan. Kamis (2/8/2018), Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi memimpin langsung pengorekan Sungai Selayang di Jalan Sei Belutu. Pengorekan ini dilakukan sebagai antisipasi meminimalisir terjadinya banjir di kawasan Jalan Dr Mansyur. Dalam 2 bulan belakangan ini, pasca terjadinya hujan deras, kawasan tersebut digenangi air sehingga sangat mengganggu aktifitas warga sekitar maupun masyarakat pengguna jalan.

Sebenarnya ungkap Wali Kota, pengorekan Sungai Selayang masih kewenangan pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Wilayah II. Namun Pemko Medan tidak bisa berpangku tangan, sebab dua kali banjir yang telah terjadi sangat mengganggu kenyamanan dan ketenangan masyarakat. Ditambah lagi cuaca ekstrim sepertinya terus masih berlanjut sehingga hujan deras kapan saja datang mengguyur.

Itu sebabnya dalam pengorekan yang dilakukan tersebut, Wali Kota minta fokus pada titik-titik yang alur sungainya mengalami penyempitan dan sendimentasinya tinggi. Dengan pengorekan yang dilakukan tersebut, Wali Kota berharap penampang sungai semakin lebar sehingga daya tampungnya untuk menampung debit air hujan bertambah.

Sedangkan untuk pengorekan rutin dan permanen, jelas Wali Kota, merupakan wewenang pihak BWS Sumatera II. Dikatakan Wali Kota, Pemko Medan sifatnya sebatas membantu. Itu pun jika Memoramdum of Understanding (MoU) antara BWS Sumatera II, Pemerintah Provinsi sumatera Utara dan Pemko Medan yang saat ini tengah dipersiapkan ditandatangani.

Sementara itu menurut Kadis PU Kota Medan Khairul Syahnan, pengorekan Sungai Batuan akan dilakukan pekan depan. Sebab, pihaknya kini fokus melakukan pengorekan Sungai Selayang. “Personel dan peralatan yang kita miliki terbatas, makanya pengorekan Sungai Batuan kita rencanakan pekan depan. Kita harapkan dengan pengorekan yang dilakukan ini dapat mengatasi banjir yang selama ini terjadi. Sebab, Sungai Selayang dan Sungai Batuan merupakan bagian dari aliran Sungai Sikambing,” jelas Syahnan.

Selanjutnya Syahnan mengungkapkan, selain pengorekan yang dilakukan Dinas PU Kota Medan, dia juga berharap agar MoU antara BWS Sumatera II, Pemprov Sumut dan Pemko Medan secepatnya selesai. Dengan demikian pihak BWS dapat membuat konstruksi yang lebih baik dalam melakukan normalisasi, termasuk pembagian tugas yang jelas.(Pnc-1)

BWS IIPengerukanPU Kota MedanSungai SelayangWali Kota Medan
Comments (0)
Add Comment