Wali Kota Medan dan Kementerian LH Bahas Penanganan Sampah Mulai dari Hulu Sampai Hilir

 

 

PATROLINEWS.COM, Medan – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menerima Kementerian Lingkungan Hidup Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan di Balai Kota, Selasa (19/8/25). Agenda pertemuan itu untuk melakukan pendampingan terkait pengelolaan sampah perkotaan.

“Di hilirnya yakni Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pemko Medan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), ini upaya yang kami lakukan untuk mengatasi permasalahan sampah”, kata Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas ketika menerima Kementerian Lingkungan Hidup Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan di Balai Kota, Selasa (19/8/25).

Dijelaskan Rico Waas kepada rombongan Kementerian Lingkungan Hidup yang dipimpin Direktur Pengendalian Ekosistem Gambut, Edy Nugroho Santoso, saat ini Pemko Medan telah siap untuk pembangunan PSEL, tentunya ini akan menjadi solusi jangka panjang terhadap persoalan sampah.

“Untuk PSEL ini kami masih menunggu Pemerintah Pusat, prosesnya seperti apa dan kapan ini bisa dilakukan, serta siapa yang ditunjuk mengelolanya. Apakah ditunjuk daerah atau dari Pemerintah Pusat. Karena ada beberapa perusahaan yang ingin menawarkan kerjasama dengan Pemko Medan”, jelas Rico Waas didampingi Kepala Bappeda Benny Iskandar, Plt Kadis Lingkungan Hidup Suti Sadiah.

Sebelumnya, Direktur Pengendalian Ekosistem Gambut, Kementerian Lingkungan Hidup, Edy Nugroho Santoso, kehadirannya ke Kota Medan untuk melakukan pendampingan terkait pengelolaan sampah perkotaan. Alhamdulillah Kota Medan tidak kena sanksi karena tidak mengelola sampah secara open dumping lagi dan sudah sanitary landfil.

“Kami melihat apakah pengelolaan sampah sanitary landfil masih berjalan. Dari pemantauan awal yang dilakukan secara global dari timbunan sampah 1.700 ton perhari 98 persen sudah di kelola melalui sistem sanitary landfil”, jelasnya.

Edy juga menyampaikan kehadirannya untuk melakukan pendampingan penilaian Adipura. Dari pemantauan Kota Medan memiliki bank sampah induk, dan terdapat bank sampah lainnya yang aktif maupun tidak aktif. Untuk yang tidak aktif kami meminta agar diaktifkan kembali karena ini bisa menjadi memperkuat komitmen Pemko Medan di bidang kebersihan. (Pnc-1)

 

AdipuraKementerian LHSampahWali Kota Medan
Comments (0)
Add Comment