Sekda Harap BPJS Kesehatan Segera Selesaikan Tunggakan Rp 19 M kepada RSUD Dr Pirngadi

PATROLINEWS.COM,Medan-Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution diwakili Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM berharap BPJS Kesehatan segera membayar tunggakan kepada RSUD Dr Pirngadi Medan sebesar Rp.19 miliar. Sebab, dampak belum dibayarnya tunggakan tersebut berimbas dengan operasional pelayanan kesehatan di rumah sakit milik Pemko Medan tersebut.

“Akibat belum dibayarnya tunggakan sebesar Rp.19 miliar, terus terang kondisi RSUD Dr Pirngadi saat ini ‘megap’. Sebagian besar pemasukan RSUD Dr Pirngadi Medan dari pembayaran BPJS kesehatan. Apabila tunggakan itu tak segera dibayar, bagaimana RSUD Dr Pirngadi bisa memberikan pelayanan kesehatan dengan baik, termasuk membayar gaji pegawai non ASN,” kata Sekda.

Ungkapan sekaligus keluhan ini disampaikan Sekda ketika menerima kunjungan jajaran BPJS Kesehatan Pusat yang dipimpin Dr dr H Bayu Wahyudi MKes MM selaku Direktur Kepatuhan Hukum dan Hubungan Antar Kerjasama di Balai Kota Medan, Kamis (14/11/2019). Pasalnya, beberapa kali pertemuan dengan BPJS Kesehatan Cabang Medan dilakukan, tidak ada solusi trkait pembayaran tunggakan tersebut.

Selain tunggakan BPJS Kesehatan sebesar Rp 19 miliar tersebut, Sekda juga mengungkapkan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No.75/2019 terhitung mulai 1 Januari 2020 akan memberatkan APBD Kota Medan. Terhitung Juni 2019, tercatat sebanyak 324.570 orang warga miskin di Kota Medan yang ditanggung Pemko Medan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).(Pnc-1)

Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MMtunggakan BPJS Kesehatan kepada RSUD Dr Pirngadi Medan sebesar Rp19 miliar
Comments (0)
Add Comment