PATROLINEWS.COM, Medan – Kompol Fahrizal, mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan menembak mati Jumingan (33) alias Jun adik iparnya sendiri dengan menghabiskan 6 (enam) butir peluru pistol revolver miliknya sendiri. Kejadian itu dilakukan Kompol Fahrizal saat menjenguk ibunya Kartini yang baru sembuh dari sakit di rumah korban Jalan Jalan Tirto Sari, Gang Keluarga, Kelurahan Medan Tembung, pada Rabu (4/4/2018) sekira pukul 19.30 Wib.
Menurut Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw kepada wartawan saat menggelar konperensi pers, Kamis (5/4/2018) mengatakan bahwa sebelum insinden penembakan terjadi, tersangka F yang kini bertugas di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama istri pulang ke Medan untuk melihat ibunya yang sedang sakit di Jalan Tirtosari, Gang Keluarga, Kecamatan Medan Tembung. Bahkan sesampainya di rumah Kompol F sempat bertegur sapa dengan sejumlah tetangga.
Selanjutnya, di dalam rumah F sempat berbincang- bincang dengan ibunya dan Heny Wulandari (33), adik F yang tinggal di rumah itu bersama korban Jumingan yang akrab disapa Jun. Kemudian Heny sempat melihat F memijat ibunya karena dalam kondisi tidak sehat.
Entah bagaimana, suasana akrab itu berubah drastis. F tiba-tiba menodongkan senjata ke arah ibunya. Melihat itu, Jun, berupaya memisah dan menenangkan F. Namun F tidak mengindahkan dan mengalihkan todongan pistolnya ke arah Jun yang merupakan adik ipar F.
“Kemudian pada saat melakukan eksekusi, dia menghabiskan peluru itu. Masing-masing 3 pada bagian kepala dan 3 bagian kemaluan korban,” katanya. Usai melakukan penembakan, F keluar dari rumah dengan tangan yang masih menggenggam senjata sembari membawa ibunya. Sementara itu, karena mengalami pendarahan akhirnya Jun tewas di lokasi kejadian,” ungkap Paulus.
Anehnya, F mengaku tidak menyesal sama sekali telah menembak mati adik iparnya, ungkap Waterpauw saat di Mapolda Sumut.
Mantan Kapolda Papua ini menambahkan setelah melakukan penembakan pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polrestabes Medan kemudian dibawa ke Polda Sumut untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.
Menurut Kapolda kuat dugan motif pelaku tega menembak korban hingga tewas karena dendam. Namun Waterpauw tidak merinci penyebab pelaku menimbulkan dendam mendalam terhadap korban.
Katanya, terkait motif pelaku masih dilakukan pendalaman, tersangka F telah menjalani pemeriksaan psikiater. Kompol Fahrizal yang awalnya tadi malam masih banyak memberikan keterangan, tapi belakangan justru banyak terdiam setelah kejadian.
“Untuk motifnya atas kasus penembakan itu belum kita ketahui dan masih dalam pengembangan. Dari lokasi penembakan disita barang bukti satu unit senjata api milik Polri jenis revolver, enam selongsong peluru, proyektil dan kartu pemegang senjata api,” pungkasnya. (Nando).