PATROLINEWS.COM, Medan – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan meminta Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Wass agar segera menindak tegas oknum pejabat yang terlibat dalam kecurangan pemilihan Kepala Lingkungan (Kepling). Fraksi juga mendesak Inspektorat Pemko Medan untuk menonaktifkan Kabag Tapem, Camat dan Lurah yang terbukti tidak netral dan tidak transparan dalam proses tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Margaret MS, Bendahara Fraksi PDI Perjuangan, dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum atas penjelasan Wali Kota Medan terhadap Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (10/6/2025).
“Tindakan tidak netral dan manipulatif dalam pengangkatan Kepling telah memicu konflik dan keresahan warga. Kami mendesak agar pejabat yang terlibat segera dinonaktifkan untuk memudahkan proses pemeriksaan oleh Inspektorat,” tegas Margaret.
Margaret mencontohkan kasus di Lingkungan 12, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, di mana proses seleksi Kepling diduga sarat manipulasi. Salah satu calon yang memenuhi syarat dan mendapat dukungan warga justru digugurkan tanpa alasan yang jelas.
Hal serupa juga terjadi di Lingkungan 13 dan 14 Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli. Bahkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Medan yang merekomendasikan verifikasi ulang, diabaikan oleh pihak kelurahan dan kecamatan, termasuk Kabag Tapem Pemko Medan.
“Ada indikasi kuat praktik transaksional antara oknum pejabat kelurahan dengan calon Kepling yang akhirnya dilantik. Ini bentuk pengkhianatan terhadap aspirasi masyarakat,” ungkap Margaret.
Fraksi PDIP mendorong agar Lurah Timbang Deli dan Camat Medan Amplas, serta Lurah Titi Papan dan Camat Medan Deli, diperiksa secara menyeluruh dan dinonaktifkan untuk menjamin transparansi penyelidikan.
Meski demikian, Margaret juga mengapresiasi penegakan disiplin ASN di lingkungan Pemko Medan yang menunjukkan kemajuan. Ia mendorong agar reward dan punishment diberlakukan secara berimbang untuk memotivasi kinerja ASN. (Pnc-1)