Dua Tamping Lapas Kls II A Pematangsiantar Nekat Kabur

PATROLINEWS.COM, Simalungun-Surya Darma Sitorus (34) warga Jl. Tangki Lorong 20 Gg. Pancur Kel. Naga Pitu Kec. Siantar Martoba Pematangsiantar dan Eben ezer Gultom (32) warga Jalan Hau Hole, Kelurahan Parsaoran, Kecamatan Ajibata, Tobasa nekat kabur dari Lapas Kls II A Pematangsiantar,Kamis (22/8/2019) sekira pukul 14.00 wib .

Keduanya merupakan Tamping (Tahanan Pedamping) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Kota Pematang Siantar.Berkat kesigapan petugas lapas bekerja sama dengan Unit Jatanras Polres Simalungun berhasil meringkus Surya Darma Sitorus (34) di areal perladangan Ajibata, sementara Ebenezer diserahkan kembali oleh pihak keluarga kelapas Kls IIA pematangsiantar.

Humas Lapas Kls II A Pematangsiantar H. Silalahi ketika dikonfirmasi awak media,Selasa (27/8/19 menjelaskan,ada yang menawarkan pekerjaan sehingga mereka berfikir untuk kabur dari Lapas.Akibat dari tindakan mereka pihak Lapas akan mengajukan pembatalan CB (cuti bersyarat) dan mereka harus menjalani hukuman sesuai dengan putusan pengadilan.

Kalapas Kls II a Pematangsiantar Porman Siregar sebelumnya kepada awak media menjelaskan,”Ebenezer ini dijadwalkan masa tahanannya akan selesai pada 22 September 2019 mendatang,” ucap Porman.

Satu narapida lain yang kabur yakni Surya Darma Sitorus (34) warga Jalan Tangki lorong 20, Gg Pancur, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Pematang Siantar.Dia merupakan narapidana kasus pencurian. Surya dijadwalkan akan bebas pada 20 Februari 2020 mendatang.

Lebih lanjut Porman menjelaskan, sebelum kabur kedua narapidana ini oleh pihak lapas ditunjuk sebagai tamping sejak Juli lalu bersama tahanan lainnya sebagai petugas kebersihan dengan jam bekerja mulai pukul 08.00-14.00 WIB.(Bambang)

Kalapas Kls II A Pematangsiantar Porman SiregarTahanan Kabur
Comments (0)
Add Comment