Diduga Bermasalah, Proyek Pengaspalan di Kantor PDAM Tirtanadi tak Dibayar

PATROLINEWS.COM, Medan – Pelaksanaan pekerjaan pengaspalan jalan di areal Kantor PDAM Tirtanadi Sisingamangaraja Medan hingga kini belum dibayarkan ke pihak rekanan. Pasalnya, pekerjaan itu tampak amburadul alias tidak sesuai spek. Kondisi jalan yang baru saja di aspal itu terlihat bergelombang dan dipenuhi tempelan.

Diketahui, pekerjaan Aspal itu dikerjakan oleh 2 (dua) CV yakni Kumita Riski dan Karya Bersama Sejahtera dengan masing-masing pagu bernilai Rp.317 Juta.

Salah seorang Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi, Farianda Putra Sinik saat dikonfirmasi awak media, Kamis (4/10/2018) mengaku heran apalagi pelaksanaan pekerjaan aspal di areal kantor PDAM Tirtanadi yang seharusnya menjadi satu-kesatuan pekerjaannya tapi bisa terpecah menjadi 2 bagian.

“Selain itu, pekerjaannya sangat amburadul. Apalagi setelah dilakukan perbaikan terlihat jalannya jadi bergelombang,” kata Farianda Putra Sinik.

Menurutnya, pelaksanaan pekerjaan itu seharusnya dikerjakan dengan baik dan tidak terlihat seperti sekarang ini banyak tempelan-tempelan di badan jalan yang baru diaspal. “Semestinya jalan yang baru diaspal tidak ada bergelombang. Apalagi pelaksanaannya satu-kesatuan,” jelas Farianda.

Ditegaskannya, permasalahan pekerjaan aspal ini menjadi tanggung jawab Kepala Divisi Umum (Kadiv Umum). “Sebab, beliaulah yang bertanggung jawab pada penunjukkan rekanan pelaksanaan pekerjaan Aspal. “Memang ini ada indikasi merugikan negara khususnya PDAM Tirtanadi,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Sekretaris Perusahaan PDAM Tirtanadi, Jumirin mengaku masalah pekerjaan aspal itu tidak mengetahuinya karena sudah ada bidang-bidangnya.

“Memang semestinya kami memberikan informasi ini. Namun, karena sampai saat ini belum ada juga pemberitahuan ke kami,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Ispektorat Provsu, OK. Henry saat dikorfirmasi menjelaskan terkait pekerjaan pengaspalan di areal PDAM Tirtanadi sampai saat ini belum dibayarkan. Pembayaran akan dilakukan, jika semua pekerjaan itu sudah dilaksanakan dengan benar.

“Pihak PDAM Tirtanadi ada memasukkan surat ke Ispektorat mengenai pekerjaan aspal diareal PDAM Tirtanadi. Dan mereka meminta kita menjadi konsultan terkait pekerjaan aspal di PDAM Tirtanadi. Dan pembayaran kepada rekanan pekerjaan aspal sampai saat ini belum dilakukan. Pembayaran akan dilakukan, jika semua pekerjaan itu sudah dilaksanakan dengan benar. Dan pembayarannya harus sesuai hasil dari konsultan kita,” jelasnya. (Pnc-1)

 

AmburadulKantor PDAM TirtanadiProyek PengaspalanTak Dibayar
Comments (0)
Add Comment