Anggota DPRD Medan David Roni G Sinaga Ingatkan Pihak Rumah Sakit Tidak Persulit Pasien BPJS dan UHC

PATROLINEWS.COM, Medan – Wakil rakyat asal dapil 4 Medan David Roni Ganda Sinaga mengingatkan agar seluruh rumah sakit di kota Medan tidak mempersulit pasien yang menggunakan fasilitas UHC dan BPJS Kesehatan gratis saat akan berobat. Sebab, Pemko Medan telah menganggarkan miliaran rupiah yang diambil dari APBD Pemko Medan untuk membayarkan biaya kesehatan masyarakat Medan.

Hal ini ditegaskan David Roni G Sinaga saat melaksanakan kegiatan Reses masa sidang II tahun ke II tahun 2015 sesi I di jalan SM Raja No. 50 Kelurahan Harjosari I kecamatan Medan Amplas, Senin 24 Februari 2025 yang dimulai pukul 10.00 Wib sampai selesai.

Diucapkan politisi dari Partai PDI Perjuangan ini bahwa keluhan yang dia dengar dari masyarakat tentang ulah oknum pihak rumah sakit yang seolah alergi menerima pasien pengguna fasilitas Universal Health Coverage dan BPJS Kesehatan gratis dari pemerintah.

“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan kepada seluruh rumah sakit di kota Medan agar jangan sampai ada laporan warga pengguna UHC dan BPJS Kesehatan yang mengeluh karena ditolak pihak Rumah Sakit saat akan berobat, ” terang David Roni.

Disebut David lagi jika memang ada lagi ditemukan pihak Rumah Sakit yang mempersulit pasien BPJS Kesehatan dan UHC maka dia menghimbau warga agar melaporkan hal itu langsung melalui staf nya atau dirinya langsung agar Rumah Sakit tersebut dapat ditindak atau izin operasionalnya dicabut oleh pemko Medan dan pihak BPJS Kesehatan tidak lagi melakukan kerjasama dengan rumah sakit yang bandal.

David R G Sinaga menyebut, selalu anggota DPRD Medan dia bersama seluruh anggota DPRD Medan terus memperjuangkan anggaran untuk diberikan guna membayar biaya pelayanan kesehatan masyarakat Kota Medan. “Jadi mau itu BPJS Kesehatan menunggak, tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan tidak perlu panik, sebab sudah ada layanan kesehatan UHC gratis bagi masyarakat kota Medan, ” sebutnya.

David Roni G Sinaga pada kegiatan reses II yang dilaksanakan tersebut mengatakan pentingnya pelaksanaan Reses dilakukan oleh anggota dewan karena dapat bertemu dan berkomunikasi langsung terkait keluhannya masyarakat. Selain itu, kehadiran perwakilan Dinas dan pihak kecamatan maupun kelurahan akan mampu mendengar langsung aspirasi masyarakat dan diharapkan segera dapat ditindaklanjuti. (Pnc-1)

Comments (0)
Add Comment