Polemik Postingan Facebook, Wahyu Adi Bertemu Bupati Asahan
PATROLINEWS.COM,Asahan – Bupati Asahan H Surya Bsc didampingi Asisten III, Kadis Kominfo, Kaban Kesbang dan Kabag Hukum, menerima audensi Wahyu Adi beserta keluarga di ruang kerja Bupati Asahan, Senin (2/12/2019).
Audensi tersebut merupakan tindak lanjut terkait postingan yang diunggah di akun media sosial milik Wahyu Adi periode oktober 2019 lalu yang telah menimbulkan polemik hingga berujung pada pelaporan pemilik akun media sosial tersebut ke pihak berwajib.
Selanjutnya terkait postingan yang dilabeli judul “nonton bareng orang “telanjang” di rumah dinas Bupati” tersebut, pihak Wahyu Adi bersama keluarga menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Bupati Asahan. Beliau juga berjanji kedepannya akan memperbaiki sikap dan perilaku khususnya dalam menggunakan media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Asahan H Surya BSc menyambut baik kunjungan audensi wahyu adi yang dalam kesempatan tersebut didampingi juga oleh pihak keluarga dari beliau. Selanjutnya terkait permohonan maaf dari saudara wahyu adi, Bupati Asahan menyampaikan bahwa secara pribadi dirinya telah memaafkan perbuatan yang dilakukan oleh wahyu adi tersebut. Beliau juga berpesan agar sebagai seorang ASN agar tetap menjunjung tinggi nilai-nilai panca prasetya Korpri.
Lebih lanjut beliau juga berpesan agar sebagai umat beragama alangkah baiknya kita tidak memposting hal-hal yang dapat menimbulkan kegaduhan di media publik.
“secara pribadi saya telah memaafkan, selanjutnya jadilah ASN yang baik dan benar sesuai nilai-nilai dari Panca Prasetya Korpri dan lebih bijaklah menggunakan media sosial”, pungkas Bupati.
Pasca pertemuan, secara terpisah Kabag Hukum Setdakab Asahan Edi Sukmana, SH menyampaikan bahwa secara pribadi H. Surya, B.Sc telah berbesar hati memaafkan perbuatan wahyu adi terkait postingan di akun media sosial miliknya tersebut. Namun, terkait pengaduan yang telah dilayangkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan masalah tersebut ke pihak berwajib sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selanjutnya secara terpisah juga, Kadis Kominfo Rahmat Hidayat Siregar, SSos,MSi sangat menyayangkan timbulnya postingan di halaman Facebook milik Wahyu Adi tersebut. Jika saja setiap pemilik media sosial lebih mengintrospeksi diri dalam menyebarkan informasi, tentu setiap postingan di media sosial tidak akan merugikan seseorang atau golongan dan menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.(Fatah)