PATROLINEWS.COM, Medan – Dukungan pemekaran wilayah Tapanuli Bagian Selatan menjadi Provinsi Sumatera Tenggara semakin menguat, salah satunya dari menantu Presiden Jokowi, Bobby Afif Nasution.
Bobby Afif Nasution saat dikonfirmasi wartawan terkait rencana pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara mengatakan dirinya akan mendukung yang terbaik untuk kemajuan kampungnya sendiri.
“Ya ikhlasnya bila itu yang terbaik untuk daerah kita dukung, juga mau bersama-sama tetap di Sumatera Utara, tapi kalau untuk yang baik dikampung kita, kita harus dukung,” tegas menantu Presiden Jokowi ini saat disampingi pamannya Ir Doli Sinomba Siregar usai acara syukuran atas terpilihnya Jokowi-Amin sebagai presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2019 lalu di Hotel Santika Premiere Dyandra, Minggu (28/7/2019) sekira pukul 13.00 Wib.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Umum Panja Pemekaran Provinsi Sumteng Sutrisno Pangaribuan membeberkan bahwa Pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara lahir karena adanya keterbelakangan pembangunan di wilayah Tabagsel. Sehingga jarak tempuh menuju ke ibukota Provinsi Sumatera Utara yakni Kota Medan bila melalui jalan darat mencapai 20 jam.
“Sedangkan skema pembangunan di daerah ke arah Pantai Barat agak terbelakang. Jadi kalau Trans Sumatera (lintas Timur) dari Aceh menuju Lampung baik jalan Tol maupun Kereta Api dari Medan – Tebing Tinggi – Kisaran – Rantau Parapat – Riau tidak ada menyentuh daerah Tabagsel. Kalau seperti ini kondisinya kami menjadi terbelakang. Dimana daerah Lintas Barat yakni Tapanuli Bagian Selatan menghubungkan Provinsi Sumatera Barat. Sedangkan waktu tempuh jalan darat ke ibukota Medan bisa mencapai 20 jam.
Oleh karena itu, rentang kendali pelayanan pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi Sumatera Utara menjadi sangat jauh.
“Dan wilayah ini juga yang berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat dan Riau. Itulah masukan dan alasan kami mengapa kami ingin adanya pembentukan DOB Provinsi Sumatera Tenggara,” tegasnya.
Senada, Burhanuddin menambahkan, keluhan itu juga disampaikan masyarakat dalam dalam setiap kegiatan Reses DPRD Sumut yang dilakukan dalam 3 kali setahun.
“Jadi sangat wajar keluhan ini kami sampaikan langsung ke Presiden melalui staf kepresidenan saat ini agar dapat ditindaklanjuti,” tambah Ketua Umum Panja Pemekaran Provinsi Sumteng.
Deputi IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Eko Sulistyo
menjelaskan bila melihat proses Pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara memang sudah masuk dalam Amanat Presiden (Ampres).
“Sudah ada surat presiden SBy meskipun pada periode yang lalu artinya sudah melalui kajian. Memang moratorium bukan UU tetapi sebuah kebijakan dari pemerintah yang disampaikan Mendagri untuk menunda (moratorium) yang didasari dengan pertimbangan soal anggaran disaat ekonomi menurun.
Karena kalkuasi dari Depdagri itu itu untuk Pemekaran 1 (satu) kabupaten kira-kira Rp300 Miliar sampai Rp350 Miliar. Kalau ini provinsi maka volumenya tinggal mengalikan saja.
Sesuai dengan UU memang ini hak daerah, pemerintah bukan menahan tetapi itu pertimbangannya.
Bila sudah ke Depdagri yang merupakan leading sector Pemekaran, maka nanti dari KSP akan membuat laporan ke Kepala staf untuk diteruskan ke Presiden. (Pnc-1/Fernando)