Pilkades Asahan 2026, Logistik untuk 43 Desa Mulai Didistribusikan

2

PATROLINEWS.COM, Asahan – Pemerintah Kabupaten Asahan mulai mendistribusikan logistik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 ke 43 desa yang melaksanakan pemilihan. Pelepasan distribusi logistik dilakukan oleh Bupati Asahan melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Asahan, Mohammad Azmy Ismail, A.P., M.Si., di halaman Kantor Bupati Asahan, Senin (5/10/2026).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan, Darwinsyah Lubis, S.S.T.P., menyampaikan bahwa Pilkades Serentak Tahun 2026 dilaksanakan di 43 desa yang tersebar di 18 kecamatan. Pelaksanaan pemungutan suara dijadwalkan pada Rabu (7/10/2026), dengan jumlah 152 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan 128.133 pemilih.

Bupati Asahan melalui Mohammad Azmy Ismail menyampaikan bahwa distribusi logistik merupakan bagian penting untuk memastikan pelaksanaan Pilkades berjalan lancar, aman, dan tertib. Ia meminta seluruh jajaran Panitia Pemilihan Kabupaten, Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemilihan Desa, serta petugas yang terlibat memastikan setiap logistik tiba di tujuan dengan jumlah tepat, kondisi baik, aman, dan sesuai jadwal.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada TPS yang mengalami kekurangan logistik saat pemungutan suara berlangsung. Karena itu, proses distribusi, penerimaan, pemeriksaan, dan pengamanan harus dilakukan secara tertib, teliti, serta dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi, termasuk memastikan setiap serah terima dilengkapi dokumen yang telah disiapkan.

Sementara itu, Darwinsyah menjelaskan bahwa setiap armada pengangkut logistik didampingi petugas Panitia Pemilihan Kabupaten dan personel kepolisian. Pendampingan tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan logistik selama perjalanan sekaligus memastikan seluruh perlengkapan diterima oleh pihak berwenang di desa tujuan. Bupati Asahan juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI dan Polri atas dukungan pengamanan distribusi.

Ia menegaskan bahwa Pilkades bukan sekadar proses memilih kepala desa, melainkan bagian dari demokrasi di tingkat desa yang harus dijaga bersama agar berlangsung langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai ketentuan yang berlaku. Koordinasi antara penyelenggara, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan aparat keamanan diharapkan terus terjaga hingga seluruh tahapan pemungutan dan penghitungan suara selesai. Setelah pelepasan distribusi, Forkopimda Kabupaten Asahan bersama jajaran terkait meninjau logistik yang akan dikirimkan ke desa-desa tujuan serta melakukan foto bersama. (Pnc-1)

Comments are closed.