MEDAN, Menarapos.id — Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, menerima kunjungan Parliament Tour dari mahasiswa Universitas Dharmawangsa (Undhar) di gedung dewan. Kunjungan edukatif ini dimanfaatkan untuk mengenalkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) lembaga legislatif kepada generasi muda. Didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Medan H Rajudin Sagala, Wakil Ketua DPRD Medan H Zulkarnaen SKM, serta Anggota Komisi III DPRD Medan, Agus Setiawan serta Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Medan Andres Willy Simanjuntak. Wong menjelaskan bahwa DPRD Medan merupakan “rumah rakyat” tempat para wakil rakyat menjalankan tugasnya sehari-hari, mulai dari rapat Badan Anggaran (Banggar) hingga pembahasan peraturan daerah. ”Kami di DPRD mempunyai tiga tupoksi utama: pertama pembahasan anggaran melalui Banggar untuk kesejahteraan masyarakat Kota Medan, kedua pembentukan peraturan daerah (Perda), dan ketiga fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan mulai dari tingkat kota, kecamatan, kelurahan, hingga kepala lingkungan,” ujar Wong di hadapan puluhan mahasiswa. Penjelasan Komisi dan Fungsi Reses Dalam kesempatan tersebut, Wong juga memaparkan pembagian bidang kerja di empat komisi DPRD Medan: Komisi I: Membidangi hukum dan pemerintahan. Komisi II: Membidangi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial (Kesra). Komisi III: Membidangi perekonomian dan keuangan. Komisi IV: Membidangi pembangunan infrastruktur. Selain itu, Wong mengimbau para mahasiswa agar memanfaatkan masa reses dewan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung di 21 kecamatan di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing anggota dewan. ”Silakan hadir saat reses untuk menyampaikan keluhan seperti jalan rusak, banjir, atau masalah sampah. Tidak perlu sampai melakukan aksi demo, karena aspirasi di reses akan langsung ditampung dan dikoordinasikan dengan dinas terkait,” tegasnya. Sesi Tanya Jawab dan Dialog Interaktif Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi terbuka yang diisi oleh sejumlah perwakilan mahasiswa dengan berbagai persoalan krusial di Kota Medan. Persoalan Lingkungan dan Banjir Rob di Medan Labuhan Muhammad Jefri, mahasiswa Fakultas Hukum Undhar, menyoroti persoalan banjir rob di kawasan Young Panah Hijau, Kecamatan Medan Labuhan, yang diduga diakibatkan oleh aktivitas penimbunan dan pembangunan oleh PT Pelindo di bekas kawasan perkebunan dan persawahan. Jefri juga mengeluhkan maraknya kasus begal di Sei Canang serta tawuran di Belawan akibat minimnya patroli. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen menyatakan akan meneruskan persoalan dampak lingkungan tersebut ke Komisi IV untuk ditinjau langsung ke lapangan. ”Kami pernah mengusulkan pembangunan tanggul atau peninggian benteng untuk menahan air laut pasang, namun terkendala anggaran besar. Masalah ini akan menjadi perhatian serius dan sering kami bahas dalam rapat DPRD,” jawab Wong. Terkait maraknya peredaran narkoba dan kejahatan jalanan di kawasan Medan Utara, pimpinan dewan memastikan pihak kepolisian bersama TNI terus meningkatkan patroli serta koordinasi lintas instansi untuk menekan angka kriminalitas. Kendala Beasiswa dan Antrean BBM Suryadarma, perwakilan mahasiswa, mengeluhkan pengurusan beasiswa melalui Biro Kesra Pemprovsu yang ditolak karena aturan batas usia maksimal 25 tahun. Menanggapi hal ini, pimpinan dewan menjelaskan bahwa kewenangan program beasiswa tersebut berada di tingkat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, sehingga disarankan untuk berkoordinasi langsung dengan instansi provinsi terkait. Sementara itu, perwakilan mahasiswa lainnya, Roberto, menyoroti antrean panjang kendaraan di SPBU Jalan Adam Malik. Menanggapi keluhan ini, Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen menjelaskan bahwa antrean tersebut sempat terjadi akibat kendala distribusi dari PT Pertamina Depot Belawan serta penyesuaian rantai pasok. Namun, berkat koordinasi cepat dengan pihak terkait dan pengamanan distribusi, situasi berangsur normal. Zulkarnaen juga berpesan agar mahasiswa senantiasa menganalisis informasi secara objektif dan tidak mudah terprovokasi oleh isu sepihak. Infrastruktur Jalan dan Program Pemerintah Pusat Ardina Rasti dari Fakultas Ekonomi mengeluhkan kondisi infrastruktur jalan yang rusak parah beserta saluran drainase tersumbat di Jalan Pasar 9, Simpang Helvetia. Menanggapi aduan tersebut, Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala memberikan klarifikasi administratif penting. Setelah dicek kembali, lokasi Jalan Pasar 9 yang dimaksud ternyata berada di wilayah administratif Kabupaten Deli Serdang, bukan Kota Medan. ”Karena itu masuk wilayah Kabupaten Deli Serdang, kami sarankan agar disampaikan melalui surat aspirasi kepada DPRD Deli Serdang atau melalui anggota dewan setempat agar bisa diakomodir lewat dana Pokir (Pokok-Pokok Pikiran),” saran Rajudin. Dalam sesi akhir, Zulkarnaen juga menanggapi pertanyaan seputar kebijakan program nasional, seperti pentingnya evaluasi program yang tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas, khususnya di daerah-daerah yang membutuhkan.
MEDAN, PATROLINEWS.COM — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan tentang Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menggelar rapat evaluasi bersama sejumlah perangkat daerah Pemerintah Kota Medan. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan, Senin (20/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua Pansus Peningkatan PAD DPRD Kota Medan El Barino Shah, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua Pansus Hj. Sri Rezeki, A.Md., serta dihadiri anggota Pansus.
Pembahasan dalam rapat tersebut merupakan tindak lanjut kunjungan kerja Pansus ke sejumlah tempat usaha, yakni Gold Dragon Medan, Gold Tiger Medan, dan Amavi Ultra Lounge Medan pada 9 Juni 2026.
Kunjungan dilakukan untuk memperoleh informasi terkait pelaksanaan pemungutan dan penyetoran pajak serta kepatuhan administrasi perpajakan. Pansus juga meninjau sejumlah objek pajak, di antaranya pajak restoran, pajak reklame, pajak hiburan, serta pungutan pajak daerah lainnya.
Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Kota Medan untuk mengidentifikasi potensi penerimaan daerah sekaligus memastikan pelaksanaan pemungutan pajak berjalan sesuai ketentuan.
Dalam rapat itu, Pansus juga melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait untuk memperoleh penjelasan mengenai pelaksanaan pemungutan dan pengelolaan penerimaan daerah.
Perangkat daerah yang hadir antara lain Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, serta Bagian Hukum Setda Kota Medan.
Pansus DPRD Kota Medan selanjutnya mengevaluasi informasi dan masukan dari perangkat daerah sebagai bahan dalam mendorong optimalisasi PAD Kota Medan.

Comments are closed.