PATROLINEWS.COM
Memantau Anda !

Sosper Perda Perlindungan Anak, Wong Chun Sen Ajak Warga Lindungi Hak Anak

0 0

PATROLINEWS.COM, Medan – Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Tarigan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melindungi hak-hak anak melalui Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Medan Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak yang digelar di UPT SDN 060868 Medan Timur, Jalan Pendidikan No. 20, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (9/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung meriah dengan penampilan Drumband Bahana Cendekia binaan Kepala Sekolah Idawaty yang membawakan lagu daerah “Sinanggar Tullo” dan “Rambadia”.

Dalam pemaparannya, Wong menegaskan bahwa anak merupakan aset sekaligus generasi penerus bangsa yang wajib mendapat perlindungan dari keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Menurutnya, berbagai persoalan seperti kenakalan remaja, begal, penyalahgunaan narkoba, kekerasan terhadap anak, hingga putus sekolah akibat faktor ekonomi harus menjadi perhatian bersama. “Anak-anak kita adalah generasi penerus. Mereka harus dijaga dan diberikan kasih sayang yang cukup dari orang tua maupun lingkungan,” ujarnya.

Wong juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi tumbuh kembang anak, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan pengaruh pergaulan bebas. Ia menilai komunikasi dan kebersamaan dalam keluarga menjadi kunci untuk mencegah anak terjerumus ke perilaku negatif. “Jangan sampai satu keluarga berkumpul tetapi masing-masing sibuk dengan handphone. Anak membutuhkan perhatian dan kasih sayang orang tua,” katanya.

Selain itu, Wong menekankan bahwa anak penyandang disabilitas memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk berkembang. Karena itu, ia mengajak masyarakat agar tidak memberikan stigma negatif kepada anak berkebutuhan khusus, melainkan mendukung potensi yang mereka miliki. Menurutnya, Perda Kota Medan Nomor 6 Tahun 2023 hadir untuk menjamin hak anak atas pendidikan, kesehatan, perlindungan hukum, dan kesejahteraan sosial sehingga dapat tumbuh menjadi generasi yang berkualitas.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Camat Medan Timur melalui Kasi PPM Arifah, Lurah Glugur Darat I Hasian Siregar, perwakilan Dinas Sosial Kota Medan Lolly Rahlina, Trisno HT Galung, perwakilan Dinas P3AP2KB Kota Medan Torang H. Siregar, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara Sutrisno, kader partai, tokoh agama, serta ratusan masyarakat. Pada kesempatan itu, Wong juga membagikan buku karya Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri kepada anggota drumband dan peserta sosialisasi. Ia berharap pelaksanaan Sosper Perda Perlindungan Anak dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi dan melindungi hak-hak anak di Kota Medan. (rel)

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More

Privacy & Cookies Policy