PATROLINEWS.COM
Memantau Anda !

David Roni Ganda Sinaga Tekankan Transparansi Program Koperasi Merah Putih

0 2

Medan – Anggota DPRD Kota Medan, David Roni G Sinaga melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tahap pertama di Jalan Rawa Cangkuk, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (11/10/2025) siang.

Dalam kegiatan tersebut, politisi muda Fraksi PDI Perjuangan ini membahas Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Pada pemaparannya tentang Perda itu, David Roni menekankan regulasi penting yang dirancang untuk memperkuat dan melindungi pelaku usaha lokal di Kota Medan.

Ia menegaskan bahwa sektor UMKM merupakan fondasi utama pertumbuhan ekonomi di daerah. Ia menyoroti pentingnya pengawasan dan transparansi dalam implementasi program Koperasi Merah Putih, yang saat ini telah terbentuk di 21 kelurahan di Kota Medan.

“Setiap koperasi nantinya akan mendapat dukungan dana hingga Rp5 miliar. Saya akan memastikan program ini benar-benar dirasakan masyarakat dan tidak diselewengkan,” tegas David.

Menurutnya, program tersebut bertujuan untuk memperkuat akses permodalan, membuka peluang usaha baru, serta memberikan pinjaman dengan bunga rendah bagi masyarakat kecil.

“Masyarakat bisa bergabung menjadi anggota koperasi dengan iuran terjangkau. Bunga pinjamannya pun di bawah rata-rata lembaga keuangan lainnya. Tujuannya jelas, meningkatkan kesejahteraan warga Medan,” tambahnya.

Sementara itu, Angelika Simbolon dari Dinas KoprinDag Kota Medan menambahkan, pelaku UMKM perlu segera mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) agar dapat terintegrasi secara digital dan memperluas pasar hingga tingkat nasional maupun internasional. (Pnc-1)

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy