PATROLINEWS.COM
Memantau Anda !

Komisi IV DPRD Medan Desak Penertiban Bangunan Tanpa Izin, PAD Terancam Bocor

3

PATROLINEWS.COM, Medan – Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, SH, meminta Pemko Medan melalui Satpol PP dan Dinas Perkimcikataru agar serius menertibkan bangunan tanpa izin yang menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Hal itu disampaikan Paul saat memimpin peninjauan ke sejumlah titik bangunan bermasalah di Kota Medan, Selasa (15/7/2025). Kegiatan ini turut didampingi anggota Komisi IV lainnya seperti Dame Duma Sari Hutagalung, Jusuf Ginting, Datuk Iskandar Muda, Edwin Sugesti Nasution, Zulham Efendi, dan Lailatul Badri, serta jajaran Satpol PP, Dinas Perkimcikataru, camat, lurah, dan kepala lingkungan setempat.

“Bangunan tanpa izin harus ditindak tegas. Jangan ada lagi pembiaran yang membuat PAD bocor. Ini merugikan daerah,” tegas Paul.

Salah satu lokasi yang ditinjau adalah gudang penyimpanan besi di Jalan Pulau Sumatera, Lingkungan IV, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli. Bangunan tersebut diketahui tak memiliki izin PBG.

“Kalau pemilik tidak mengurus PBG-nya, Satpol PP wajib bongkar. Jangan dibiarkan. Ini jelas merugikan PAD,” ujar Paul di lokasi.

Peninjauan dilanjutkan ke Jalan Page Selatan, Kelurahan Mabar Hulu, Medan Deli. Di sana kembali ditemukan pembangunan gudang tanpa izin. Paul bersama anggota dewan lain tampak geram atas lemahnya pengawasan dari pihak kelurahan dan kecamatan.

“Kalau ini tidak dibongkar, kalian yang harus bertanggung jawab atas kebocoran PAD,” tandas Paul kepada aparat yang hadir.

Anggota DPRD lainnya, Edwin Sugesti dan Lailatul Badri, juga mendesak penindakan tegas.

“Tegakkan aturan agar pelaku usaha jera dan tidak lagi melanggar perizinan,” tegas Edwin.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Satpol PP Kota Medan, Irvan, menegaskan pihaknya akan segera melakukan pembongkaran.

“Kami beri waktu dua hari. Jika pemilik bangunan tidak mengurus izin, maka bangunan akan dibongkar secara paksa,” tegas Irvan. (Fs)

You might also like

Comments are closed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy