Wali Kota Medan Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Rancangan P.APBD TA 2025
PATROLINEWS.COM, Medan – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS Rancangan P.APBD TA 2025 dilakukan Rico Waas bersama dengan pimpinan DPRD Kota Medan melalui rapat paripurna DPRD Kota Medan yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (12/8/2025).
Rico Waas menjelaskan pada tahun anggaran 2025, kota Medan menghadapi tantangan sekaligus peluang yang sangat dinamins. Kondisi ini tentunya menuntut kebijakan keuangan yang tidak hanya adaptif namun juga responsif terhadap kebutuhan dan perubahan situasi di lapangan, agar seluruh sumber daya daerah bisa dimanfaatkan secara optimal untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
Dalam akselerasi pencapaian visi tersebut, Rico Waas juga menegaskan pentingnya pelaksanaan program Quick Wins yang merupakan langkah cepat dan terukur sebagai bentuk respons konkret terhadap kebutuhan masyarakat yang mendesak.
“Program ini berfungsi sebagai pondasi yang menggerakkan pembangunan lebih besar di masa mendatang serta menjadi bukti nyata keseriusan Pemko Medan dalam memenuhi aspirasi masyarakat sambil menjaga kestabilan fiskal dan efisiensi anggaran,”bilang Rico Waas.
Sementara itu dalam konteks APBD Perubahan, pria berkacamata lulusan Universitas Bina Nusantara itu menyebutkan, Pemko Medan telah menetapkan pendapatan daerah sebesar Rp.6,96 Triliun lebih, sedangkan untuk belanja daerah ditetapkan sebesar Rp. 7,07 Triliun lebih, dan untuk pembiayaan NETTO sebesar Rp. 105 Milyar lebih.
Terakhir, Rico Waas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung dan mengawal pelaksanaan APBD agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata, khususnya dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan fasilitas publik. (Pnc-1)
Comments are closed.