David Roni Ganda Sinaga Himbau Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
PATROLINEWS.COM, Medan – Anggota DPRD Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga SE, tak henti-hentinya mengajak seluruh warga masyarakat Kota Medan, untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga kebersihan lingkungan di tempat tinggalnya masing-masing.
Hal ini diungkapkan Politisi muda Fraksi Partai PDIP Medan tersebut saat menggelar Sosialiasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan No.7 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Medan No.6 Tahun 2015 tentang pengelolaan Persampahan yang dilakukan dalam dua (2) sesi.
Sesi pertama (1) di Jalan Keramat Indah Kelurahan Menteng Kecamatan Medan Denai pukul 10.00 Wib, dan sesi kedua (2) di Jalan A.R Hakim Gg.Kantil Kelurahan Tegal Sari 1, Kecamatan Medan Area, Pukul 14.00 Wib, Minggu (11/05/2025).
“Sosperda merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap bulannya oleh 50 orang anggota dewan DPRD Medan. Tujuannya, agar produk hukum yang ada, dan sekaligus ajang menyerap aspirasi maupun keluhan dari masyarakat, khususnya di Medan Denai,” ucap David Roni.
Sekretaris Komisi 3 DPRD Medan ini juga mendorong Pemko Medan untuk memberikan dan memfasilitasi sarana dan prasarana tempat, serta armada angkutan sampah di setiap Kecamatan dan Kelurahan.
“Sudah sewajarnya warga dan Pemko Medan, dalam hal ini pihak Kecamatan saling mendukung didalam upaya penanganan sampah, agar lingkungan tempat tinggal kita tetap bersih,” ujarnya.
David Roni kembali mengungapkan, bahwa dengan penanganan sampah yang benar akan berdampak baik untuk kesehatan. Selain itu, bencana banjir dapat diantisipasi sejak awal.
Selanjutnya, David menjelaskan, bahwa Perda No 6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan, memiliki sanksi pidana seperti hukuman badan dan denda bagi perorangan maupun badan yang melanggarnya.
Kegiatan Sosper pada kedua sisi dihadiri masyarakat undangan, hadir juga tokoh agama dan tokoh masyarakat. Kegiatan ini diakhiri dengan pembagian seminar kit, kue, nasi kotak dan berfoto bersama. (Pnc-1)