
Fraksi Golkar Dorong Pemko Medan Agar Maksimal Wujudkan RPJMD 2025–2029
PATROLINEWS.COM, Medan – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar bekerja secara maksimal dalam mewujudkan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, dengan mengakomodasi kebutuhan seluruh lapisan masyarakat. Pembangunan tidak hanya difokuskan pada aspek fisik, tetapi juga pada pembangunan sosial, mental, dan spiritual, agar hasil pembangunan benar-benar dirasakan dan membawa perubahan di berbagai sektor.
Hal itu disampaikan Anggota Fraksi Golkar DPRD Medan Rommy Van Boy dalam pemandangan umum fraksinya atas penjelasan Wali Kota Medan terhadap RPJMD 2025–2029, pada rapat paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin (16/6/2025).
Rommy menekankan pentingnya sikap responsif, kreatif, dan inovatif dari Pemko Medan sebagai pelayan publik, dengan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, sebagai daerah otonom, Kota Medan memiliki kewenangan untuk mengelola potensi dan sumber daya secara maksimal demi kemakmuran rakyat.
“Perencanaan pembangunan Kota Medan untuk lima tahun ke depan harus sistematis dan terukur demi terwujudnya kota metropolitan yang maju,” ujar Rommy.
Fraksi Golkar, lanjut Rommy, juga menegaskan bahwa pelaksanaan misi pembangunan harus dilandasi prinsip demokrasi, pemerataan keadilan, akuntabilitas, serta peningkatan daya saing daerah. Selain itu, pembangunan juga harus memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal.
Ia menyoroti berbagai permasalahan yang masih membayangi Kota Medan, seperti kemiskinan, kemacetan, banjir, persoalan tata ruang, infrastruktur, serta rendahnya kualitas pelayanan publik. Persoalan-persoalan ini menurutnya berdampak langsung terhadap iklim investasi, apalagi jika masih ada praktik pungutan liar yang bisa menghambat minat investor baru.
“Fraksi Golkar berharap RPJMD mampu mengatasi masalah-masalah tersebut demi menjaga kesinambungan pelayanan publik, percepatan pembangunan, dan perlindungan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya. (Pnc-1)