PATROLINEWS.COM
Memantau Anda !

Rico Waas Tutup MTQ ke-58 Kota Medan, Medan Selayang Kembali Raih Juara Umum

0 4

PATROLINEWS.CO, Medan – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menutup secara resmi Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-58 Kota Medan Tahun 2025, Sabtu (26/4/2025) malam. Kecamatan Medan Selayang kembali berhasil meraih gelar juara umum dalam perhelatan yang berlangsung mulai 19 sampai dengan 26 April itu. Sedangkan Peringkat II Medan Belawan dan Peringkat III Medan Barat.

Pada malam penutupan ini juga Kecamatan Medan Sunggal ditetapkan sebagai Tuan Rumah MTQ ke-59 Kota Medan Tahun 2026. Penetapan ini ditandai dengan penyerahan Bendera MTQ oleh Wali Kota kepada Camat Medan Sunggal, Irfan Abdilla.

Dalam sambutannya, Rico Waas menyampaikan MTQ ke-58 Kota Medan wadah sekaligus kompetisi bagi generasi muda Kota Medan yang mencintai Al-Qur’an untuk menampilkan bakat dan hasil kerja kerasnya.

Kepada peserta yang belum berhasil, Rico Waas berpesan agar tidak berkecil hati dan tetap berlapang dada. “Kekalahan bukan berarti kita gagal, namun menjadi bahan untuk evaluasi dan meningkatkan kapasitas diri, supaya pada kesempatan berikutnya kita mencapai apa yang kita inginkan.”

Dalam kesempatan itu, secara pribadi dan atas nama Pemko Medan, Rico Waas mengucapkan terima kasih kepada panitia dan pihak Kecamatan Medan Deli yang menjadi tuan rumah, serta even organizer yang telah bekerja keras menyelenggarakan perhelatan akbar ini.

Wali Kota juga mengapresiasi pelaku UMKM yang telah mengikuti bazar di arena MTQ ini dengan berbagai produk unggulan, seluruh kecamatan di Medan yang dengan begitu bersemangat mendiri stand menarik pada perhelatan ini, dan masyarakat Medan hadir meramaikan kegiatan ini setiap malamnya.

Sebelumnya Ketua Panitia MTQ ke-58 Kota Medan, M. Sofyan melaporkan, kegiatan ini diikuti oleh 653 peserta yang merupakan utusan masing-masing kecamatan se-Kota Medan, madrasah aliyah negeri/swasta, dan pondok pesantren.

Dia juga melaporkan, dalam kegiatan ini Pemko Medan memfasilitasi stand untuk pelaku umkm tanpa dipungut biaya. Jumlah transaksi UMKM selama pelaksanaan MTQ ke-58 ini mencapai Rp616.853.000. (Pnc-1)

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy