Ketua DPRD Medan Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Kegiatan Reses
PATROLINEWS.COM, Medan – Tujuan pelaksanaan reses anggota dewan adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat, melakukan pengawasan kebijakan pemerintah, dan meningkatkan akuntabilitas DPRD. Pelaksanaan reses dilakukan 4 kali dalam 1 tahun dan turut diundang para Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) Kota Medan atau yang mewakili, Camat, Lurah, kepala lingkungan dan warga daerah pemilihan masing masing.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Tarigan menjelaskan pada pelaksanaan Reses II Masa Sidang 1 Tahun 2025 di Jalan Bilal Gang Tahir (Gudang Panjang) Kelurahan Pulo Brayan Darat I Kecamatan Medan Timur Medan, Minggu (22/25) dimulai pukul 10.00 Wib sampai selesai.
“Pada pelaksanaan reses Tahun inj, mari kita semua untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan bapak dan ibu sekalian kepada kami. Karena saat ini turut hadir juga Dinas Dinas yang nantinya akan mendengar langsung keluhan dari bapak dan ibu sekalian. Semoga akan didapatkan solusi dan terealisasikan segera, “ucap Wong.
Perwakilan dari dinas SDABMBK Medan, Rahmat Hidayat mengatakan masalah Septic Tank sudah ada kerjasama dengan pihak PDAM Tirtanadi. Ketika Septic Tank warga sumbat, maka dapat menghubungi pihak PDAM Tirtanadi bagian sedot WC. “Syaratnya, datang melapor kemudian kita bersedia membayar iuran yang digabungkan pada pembayaran air. Jadi ketika Septic Tank penuh tidak perlu bayar lagi, pihak PDAM Tirtanadi langsung menyedot dan gratis, ” ujarnya.
Masalah Tunggakan BPJS Kesehatan mandiri agar gratis, perwakilan pihak BPJS Kesehatan Kota Medan, Jan Ruben menjelaskan, bahwa tunggakan Iuran BPJS Kesehatan tidak dapat dihapuskan sebab pusat belum ada mengeluarkan peraturan untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Namun, sebut Jan Ruben, adanya program Universal Health Coverage (UTC) warga Medan dapat berobat gratis. “Bagi warga Medan sudah ada program UHC yang dapat digunakan untuk berobat baik di Puskesmas dan Rumah Sakit gratis. Cukup membawa KTP asli warga kota Medan, ” ujarnya. (Pnc-1)
Anggota DPRD Kota Medan Dame Duma Sari Hutagalung saat menggelar reses Reses II Masa Sidang II Tahun anggaran 2024-2025 sesi ke dua yang digelar pada Senin (24/2/25) di Jalan Setia Budi No. 1 Kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia mulai pukul 10.00 Wib sampai selesai.