Seorang ABG Perkosa Gadis Diatas Usianya Diamankan Warga
PATROLINEWS.COM,Rohul – Seorang ANak baru Gede (ABG) bernisial NAP (15) warga Desa Rambah Baru Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu terpaksa diamankan warga atas dugaan permerkosaan gadis satu desanya NRF (18) pada Kamis (24/01/2019).
Tindakan itu dilakukan NAP di Kebun di Kebun kelapa sawit dekat rumah korban (NRF) di Desa Rambah Baru Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu, Minggu (20/01/2019) sekira pukul 22.00 WIB.
Menurut Kapolres Rokan Hulu AKBP M.Hasyim Risahondua SIK MSi melalui Paur Humas Rokan Hulu Ipda Nanang Pujiono SH kepada Patrolinews.com, Senin (28/01/2019) mengatakan kejadian itu bermula pada Minggu (20/01/2019) sekira pukul 22.00 WIB saat NRF selesai dari toilet.
“Kejadian bermula ketika NRF (18) korban selesai dari toilet akan masuk ke dalam rumah, tiba-tiba terduga NAP (15) berdiri tepat di depan pintu rumah, NAP langsung menarik dan membekap mulut korban,” terang Nanang.
Selanjutnya, sambil mengancam, pelaku membawa korban ke dalam kebun kelapa sawit dan memaksa korban membuka seluruh pakaian korban.
“Pengakuan korban NRF (18), pelaku NAP (15) membawa korban ke dalam kebun kelapa sawit, sambil mengancam jangan ribut ikut saja kepada NRF (18), dan memaksa korban membuka seluruh pakaiannya,” lanjutnya.
“Awalnya korban melakukan penolakan dan memberontak, tetapi (NAP) memaksa dan berhasil memperkosa NRF,” terangnya.
Kemudian, korban melaporkan dan menceritakan hal tersebut kepada Ketua RT.003 Dusun Suka Makmur, dan warga masyarakat setempat pun ikut melakuan pencarian terhadap terduga NAP (15).
Selanjutnya, terduga NAP (15) berhasil ditemukan dan diamankan oleh warga, yang kemudian oleh warga setempat membawa dan langsung menyerahkan ke Pihak Kepolisian Sektor Rambah Samo, untuk mintai pertanggungjawabannya atas perbuatan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.(Theresia)