Sekretaris KPU Provsu Monitoring Vermin Parpol Langkat – Binjai
PATROLINEWS.Caoam,Medan-Sekretaris KPU Provinsi Sumut Irwan Zuhdi Siregar ,SH didampingi Kabag Teknis dan Hupmas Maruli Pasaribu,MSi serta staf Humas Erna, Selasa (23/8) melakukan monitoring terkait verifikasi administrasi calon parpol Pemilu 2024 di KPU Langkat dan KPU Binjai.
Kedatangan Irwan Zuhdi Siregar dan rombongan disambut anggota KPU Langkat Divisi Teknis Muhammad Khair, Ferdiasyah Putra Divisi Hukum dan SDM , Sekretaris KPU Langkat Zainul Arifin rombongan langsung menuju ruang verifikasi administrasi calon parpol di KPU Langkat.
Diruang verifikasi Sekretaris KPU Provinsi Sumut dan Kabag Teknis dan Hupmas Maruli Pasaribu langsung mengecek peralatan komputer yang digunakan untuk verifikasi serta berbincang dengan petugas operator verifikasi adminitrasi KPU Langkat.
Disela sela monitorong Irwan Zuhdi Siregar menjelaskan , tujuan monitoring guan melihatl l langsung KPU Langkat terhadap pelaksanaan verifkasi dan ini berdasarkan KPU RI yang telah menyatakan 24 dari 40 partai politik (parpol) lolos verifikasi administrasi
Adapun berkas pendaftaran dari 24 parpol pemilu 2024 yang lolos verifikasi administrasi saat ini verifikasinya telah diserahkan dan masih dalam proses verifikasi di 33 kabupaten/kota diSumut .
“Inilah tujuan kami melakukan monitoring guna melihat langsung pelaksanaan verifikasi serta menanyakan kendala apa yang dihadapi.” ujar Irwan Zuhdi Siregar.
Setelah berkunjung di KPU Langkat, ternyata pelaksanaan verifikasi berjalan dengan baik dan lancar.Adapun kendala yang dihadapi berdasarkan penjelasan dari anggota dan Sekretaris KPU Langkat masih mInimnya petugas verifikasi .
“Ya tadi jelaskan petugasnya ada sekitar 16 orang, tetapi tidak bisa ful bekerja diruang verifikasi ini karena selain mereka bekerja diruang ini , ada pekerja lainnya yang harus mereka kerjakan , tapi kami optimis verifikasi dapat selesai tepat waktu..” ujar Irwan Zuhdi Siregar
Kabag Teknis dan Hupmas KPU Provinsi Sumut Maruli Pasaribu menambahkan tahap verifikasi administrasi ini dilakukan terkait berkas 24 partai politik yang dinyatakan lolos saat ini masih dalam proses di 33 kabupaten/kota. di Sumut sejauh ini KPU Sumut masih melakukan monitoring.
Verifikasi ini bertujuan untuk melakukan pengecek terhadap persaratan 1/1000 atau 1000 anggota parpol dari Sipol ditiap kabupaten/kota berkas kelengkapan anggota parpol yang diserahkan berupa data anggota parpol tersebut.
“Yang dicek apakah ada data ganda anggota parpol ‘ jelas Maruli Pasaribu.
Jika ditemukan data ganda, maka KPU akan mencoret salah satunya dari data ganda itu. Begitu juga jika ada warga yang namanya dicantum sebagai anggota parpol namun tidak mendapat persetujuan dari warga itu , maka KPU akan melakukan klarifikasi .
Adapun hasil monitoring di KPU Langkat, Maruli Pasaribu menjelaskan verifikasi berjalan dengan baik, namun dari 24 parpol yang diserahkan setelah dilihat dan mendengar dari anggota KPU Langkat verifikasi masih setengah
“Ya baru sekitar 50 persen diverikasi dari sekitar 36 ribu berkas anggota parpol yang diserahkan pada KPU Langkat.’ ungkap Maruli
Sedangkan hasil monitoring KPU Provinsi Sumut di KPU Kota Binjai yang diterima langsung anggota KPU Binjai Divisi Teknis Risno Fiardi,, Arifin Saleh Divisi Hukum dan SDM , Divisi Parmas Robby Effendi dan Sekrataris KPU Kota Binjai Saiful Azhar , verifikasi berjalan baik dan lancar.
“Kalau di KPU Binjai sudah hampir selesai mendekati 100 persen.” pungkas Maruli Pasaribu.
Diketahui proses verifikasi administrasi akan berlangsung hingga 11 September 2022 mendatang. Hasilnya diumumkan pada 14 September 2022. Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55 Tahun 2020, partai-partai politik parlemen yang berhasil lolos proses verifikasi administrasi akan otomatis ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.
Dan bagi partai-partai politik non-parlemen yang berhasil lolos verifikasi administrasi, mereka masih perlu diverifikasi secara faktual di lapangan untuk bisa ikut sebagai peserta Pemilu 2024. Berikut ini daftar 24 partai politik yang dinyatakan lolos tahap verifikasi oleh KPU:
PDI Perjuangan (PDIP) , Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) , Partai Keadilan Sejahtera (PKS) , Partai Persatuan Indonesia (Perindo) , Partai NasDem , Partai Bulan Bintang (PBB) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) , Partai Garuda , Partai Demokrat Partai Gelora , Partai Hanura ,
Partai Gerindra , Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) , Partai Golongan Karya (Golkar) , Partai Amanat Nasional (PAN) , Partai Persatuan Pembangunan (PPP),. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) , Partai Buruh , Partai Ummat 20. Partai Republik , Partai Rakyat Adil Makmur (Prima),. Partai Republiku Indonesia,. Parsindo Partai Republik Satu.(pul)