PATROLINEWS.COM
Memantau Anda !

Pengentasan Kemiskinan Belum Optimal Di Medan, Masyarakat Masih Mengeluh Banjir Dan Pelayanan Kesehatan

0 13

PATROLINEWS.COM, Medan – Pemerintah Kota Medan dinilai belum optimal dalam menangani masalah kemiskinan. Hingga saat ini, masalah banjir dan pelayanan kesehatan merupakan hal yang sering dikeluhkan masyarakat. Hal itu terungkap pada kegiatan sosialisasi produk hukum Perda Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan yang digelar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Dhiyaul Hayati SAg MPd yang digelar di 4 lokasi terpisah, Sabtu – Minggu (6-7/8/ 2022).

Seperti yang dituturkan warga di Jalan Saudara, Desa Beringin, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan. Mereka mempertanyakan hak masyarakat miskin dalam Peraturan Nomor 15 Tahun 2015 tentang hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat serta hak atas sanitasi.

Pasalnya, selama puluhan tahun masyarakat menderita banjir yang sering mereka alami saat banjir datang, maupun saat hujan. Padahal, kondisi tersebut sudah dirasakan warga kawasan Sungai Babura selama 60 tahun, Kondisi tersebut diperparah karena tidak adanya drainase di kawasan tersebut.

“Sudah 60 tahun kami yang tinggal di pinggiran Sungai Babura mengalami banjir. Bukan hanya banjir kiriman dari gunung yang menyebabkan kami kebanjiran, bahkan setengah jam hujan lebat telah merendam tempat tinggal kami. Karena tidak ada drainase atau parit untuk mengalirkan air,” kata warga pada kegiatan Sosperda yang berlangsung di Jalan Saudara Gang Mandor, Desa Beringin, Medan Selayang.

Menanggapi hal itu, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan keprihatinannya atas permasalahan yang dialami masyarakat dan berjanji akan menindaklanjuti dengan Pemerintah Daerah Medan untuk penanganan banjir.

“Pertama yang dilakukan adalah membangun drainase terlebih dahulu untuk mencegah genangan air. Selanjutnya, kami akan mengusulkan agar air yang masuk ke Kali Babura dipecah, fungsi kanal dan sungai dinormalisasi dengan pengerukan sedimen dan sampah sehingga mengalir ke sungai. sungai menjadi lancar saat hujan. dari gunung,” kata Dhiyaul.

Disebutkannya, dalam Perda Penanggulangan Kemiskinan, 10 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dialokasikan untuk pengentasan kemiskinan.

“Jika Perda Nomor 15 Tahun 2015 ini dilaksanakan secara optimal oleh Pemko Medan maka permasalahan yang dialami oleh masyarakat akan teratasi. Misalnya PAD Kota Medan sebesar Rp 3 triliun, artinya ada alokasi Rp 300 miliar. untuk pengentasan kemiskinan,” kata anggota Dapil V (lima) yang meliputi Kecamatan Medan Johor, Medan Sunggal, Medan Selayang, Medan Tuntungan dan Medan Polonia.

Selain masalah banjir, masyarakat juga mengungkapkan sulitnya mendapatkan pelayanan kesehatan. Mereka juga harus menunda pembayaran iuran BPJS Kesehatan karena tidak mampu membayar. Selain itu, beberapa warga mengaku ketika dirawat menggunakan BPJS Kesehatan, mereka ditolak oleh pihak rumah sakit karena pemilik kartu tersebut dikabarkan telah meninggal dunia.

Hal itu disampaikan Aisyah, warga Jalan Starban kepada Dhiyaul Hayati saat kegiatan Sosperda Penanggulangan Kemiskinan berlangsung di Jalan Starban, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia.

“Saya membawa anak saya ke rumah sakit untuk berobat menggunakan BPJS Kesehatan, tapi ditolak. Katanya pemilik kartu sudah meninggal, padahal datanya jelas menunjukkan nama anak saya. Kok bisa dikatakan meninggal?” heran ini wanita tua.

Masih mengenai BPJS Kesehatan, Irwan Saragih warga Starban mengungkapkan keterkejutannya karena dirinya sebagai kepala keluarga tidak masuk kepesertaan BPJS, sedangkan 4 anggota keluarganya termasuk istrinya masuk ke dalam kepesertaan BPJS.

Senada dengan itu, Ella, seorang warga di tempat yang sama, mengatakan bahwa orang tuanya adalah bagian dari BPJS Kesehatan, sedangkan dia tidak. Meski masih dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Terkait masalah ini, Dhiyaul menyebutkan pada tahun anggaran 2022 Pemkot Medan telah menambah kuota 100 ribu orang untuk mendapatkan BPJS PBI. Untuk itu, dewan yang duduk di Komisi III ini siap mengakomodir warga untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.

“Ayah dan ibu menyiapkan KK dan KTP dan memberikannya kepada kami untuk mengajukan permohonan PBI BPJS Kesehatan. Di bidang perumahan, jika ada rumah yang tidak layak huni dan perlu perluasan, beri tahu kami agar mereka dapat segera mendapatkan bantuan untuk operasi rumah,” kata Dhiyaul.

Kegiatan sosialisasi yang dihadiri ratusan orang ini menerapkan protokol kesehatan dan dibagi menjadi 4 lokasi terpisah untuk menghindari keramaian.

Kegiatan dimulai pada hari Sabtu 6 Agustus 2022 sekitar pukul 14:00-16:00 di Jalan Saudara Gang Mandor, Desa Beringin, Kecamatan Medan Selayang. Pada hari yang sama, pukul 16:00-18:00 web diadakan di Jalan Starban, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia.

Kemudian dilanjutkan pada Minggu 7 Agustus 2022 pukul 09.00-12.00 WIB di Jalan Stella Tengah, Komplek Kejaksaan, Kecamatan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan dan dilanjutkan pada pukul 13.30 – 16.00 WIB di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor. (Pnc-1)

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy