Gegara Rebutan Lapak Jualan di Masjid Agung Islami Center, Pedagang Dipolisikan
PATROLINEWS.COM, Rokan Hulu -Peristiwa anarkis dan perkelahian antar pedagang kembali terjadi di lingkungan Masjid Agung Islamic Centre (MAIC) Kabupaten Rokan Hulu pada Minggu (6/1/2019) sekitar pukul 11.30 WIB.
Informasi yang diterima langsung dari TKP di Masjid Agung Islamic Center itu menyebutkan, akibat perkelahian itu seorang pedagang bernama Eson mengalami luka parah dan bibir pecah berdarah, setelah dipukul pedagang bernama Iwan.
“Sungguh memalukan, sesama pedagang di Islamic ini berebut tempat berjualan, padahal tamu luar daerah sedang ramai berkunjung di hari libur seperti ini,” ujar Darman, seorang warga yang menjadi saksi.
Informasi dari sumber lain menyebutkan, kronologi kejadian Pertengkaran tersebut berawal dari berebut lapak tempat jual, antara pedagang Eson dan Iwan yang berlangsung secara tiba-tiba saja.
Awalnya, Iwan datang langsung beradu mulut dan tiba-tiba menyerang Eson, kemudian Abang Iwan yang juga datang ikut memengang Eson, sehingga Eson leluasa untuk dipukuli Iwan sampai bibirnya pecah.
Yang untungnya perkelahian itu cepat diketahui oleh Security Masjid Agung tersebut.
Sehingga pedagang yang berkelahi itu langsung diamankan ke pos security dan diserahkan ke Polsek Rambah, untuk dimintai keterangan serta mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum.
Security Masjid Agung Islamic Center (MAIC) Kabupaten Rokan hulu, Haryono alias Kang Yon saat di mintai keterangan, membenarkan kejadian perkelahian pedagang di lingkungan Masjid Agung tersebut.
“Benar terjadi perkelahian, tapi awalnya perkelahian itu dipicu masalah lain, kejadiannya berawal dekat halaman ruang VIP atau sekitar SMP Tahfizh, dan sekarang pedagang itu (Iw) telah diamankan dan diserahkan ke Polisi,” kata Kang Yon kepada awak media.
Menyikapi kejadian tersebut, tokoh Hulubalang kabupaten Rokan Hulu yakni Alirman, sangat menyesalkan dengan adanya kejadian perkelahian tersebut, karena di lingkungan Masjid Agung Islamic Center (MAIC), dan sedang ramai dengan pengunjung.
“Selama ini kan sudah ada larangan bahwa tidak boleh berjualan di lingkungan Masjid Agung Islamic Center (MAIC) yang tidak lain adalah kebanggan Kabupaten Rokan hulu, yang menjadi salah satu tempat wisata rohani yang paling ramai pengunjungnya, berarti larangan itu tidak di indahkan oleh warga,” sebut Alirman.
Selanjutnya, Alirman juga menghimbau agar pihak-pihak di Badan Pengelola Masjid Agung Islamic Center (MAIC) itu untuk bertanggung jawab, serta menyelsaikan berbagai persoalan yang sering terjadi akhir-akhir ini di MAIC tersebut.
“Kalau pihak terkait di Islamic tak mampu menyelesaikan persoalan yang terjadi seperti itu lagi, apalagi sesama pedagang disana, sebaiknya mereka mundur saja, termasuk Ketua Umum nya juga, karena masih banyak yang jauh kebih mampu kok mengemban tugas seperti itu,” tutup Alirman. (Theresia)