PATROLINEWS.COM
Memantau Anda !

Dhiyaul Hayati: Pemerintah Medan Perlu Bentuk Tim Pelaku Usaha

0 124

PATROLINEWS.COM, Medan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Dhiyaul Hayati SAg MPd meminta Pemerintah Kota Medan mencontoh Kota Padang Provinsi Sumatera Barat yang sangat concern terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UKM) dengan gratis. program pengelolaan sertifikasi halal dan membentuk koperasi syariah di setiap kecamatan.

Menurutnya, pengusaha mikro di Medan dengan omzet Rp 2 miliar setahun harus bebas pengurusan sertifikasi halal. Selain itu, pelaku usaha membutuhkan pembinaan dalam rangka memfasilitasi berbagai pengurusan izin serta pendampingan untuk memajukan usahanya.

“Medan sebagai kota jasa, industri dan perdagangan harus membantu para pelaku usaha untuk lebih maju. Salah satu pendampingan kepada UKM dengan membuat program sertifikasi halal gratis, khususnya bagi pengusaha mikro dengan omzet 2 miliar setahun,” kata Dhiyaul Hayati kepada wartawan di Medan, Sabtu (14/5/2022).

Politisi PKS ini mengaku mengetahui hal itu setelah melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Padang beberapa hari lalu. Selain program sertifikasi halal gratis, Pemkot Padang juga telah menyediakan tim mitra usaha di setiap kecamatan.

“Program ini patut dicontoh oleh Pemko Medan. Karena sertifikasi halal akan berimplikasi positif untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional dan membangkitkan kembali para pelaku UKM yang terdampak pandemi Covid-19. Program sertifikasi halal gratis ini merupakan bentuk kesetiaan pemerintah kepada UKM. ,” dia berkata.

Dewan yang duduk di Komisi III ini mengaku sering mendapat aduan dari para pedagang dan pengusaha karena diharuskan membayar retribusi dan pajak tepat waktu, namun kurangnya pembinaan kepada mereka.

“Harusnya para pelaku usaha diberikan pembinaan agar usahanya bisa lebih maju dan berkembang. Mereka rutin membayar pajak dan retribusi, tapi bantuan apa yang bisa diberikan Pemkot Medan untuk memajukan usahanya?” ujarnya..

Dhiyaul mengharapkan Pemerintah Medan melakukan pembinaan dan membentuk tim mitra usaha. Hal ini akan memudahkan pelaku usaha untuk mendapatkan izin untuk memperoleh bantuan alat atau modal melalui koperasi pengusaha mikro.

“Saya kira penting bagi Pemkot Medan untuk membentuk tim pendukung usaha. Setiap kecamatan minimal memiliki 1 tim pendukung dan 1 koordinator per kecamatan. Jadi jangan hanya mengharapkan pajak dan retribusi dari pelaku usaha, tetapi juga timbal balik. Beri mereka pelayanan berupa pembinaan,” ujar Dhiyaul seraya menyarankan agar Pemkot Medan juga menggelar koperasi syariah di setiap kecamatan.

“Hal ini juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika setiap kecamatan dibentuk koperasi syariah. Adanya koperasi ini dapat membantu UKM untuk mendapatkan tambahan modal dan mengembangkan usahanya,” pungkasnya. (Pnc-1)

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy