PATROLINEWS.COM, Medan – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Medan mulai membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di DPRD untuk Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2019 mendatang.
Pendaftaran berakhir hingga 14 Mei 2018, sedangkan pengembalian formulir dapat dilakukan pada hari jam kerja tepatnya di kantor sekretariat PKB Kota Medan Jalan Panglima Denai (Depan Sekolah Al-Jamaiyah), tepatnya berdekatan dengan tol Denai. Atau, sebut Khalik lagi dapat menghubungi Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPC PKB Kota atasnama Dody 08116595959.
Ketua DPC PKB Kota Medan Abdul Khalik Siregar SH SE, Jumat (13/4/2018) mengatakan, PKB membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin bergabung dan menjadi calon legislatif dari Partai besutan Muhaimin Iskandar tersebut.
Setelah tahapan pendaftaran, Bakal Caleg akan diseleksi oleh tim internal PKB yang selanjutkan akan masuk dalam Daftar Caleg Sementara (DCS) bagi yang lolos.
“Kita memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin ikut serta di Pemilihan Legislatif 2019 lewat Partai Kebangkitan Bangsa. Tujuan kita memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin memperbaiki daerah lewat jalur Legislatif, termasuk keterwakilan perempuan,” ungkap Ketua DPC PKB Kota Medan Khalik Siregas SH SE.
Ditambahnya, rekrutmen Bakal Caleg PKB adalah sebuah mekanisme partai yang sudah tersistem dan terstruktur dari pusat hingga ke daerah.
“Silahkan ambil formulirnya terus diisi dan lengkapi administrasi sesuai kententuan yang sudah diatur di dalam perundang-undangan,” jelas Khalik.
Untuk kriteria yang dicari oleh PKB sendiri, Ia mengatakan bahwa PKB mencari Caleg yang satu visi dalam membangun daerah dan memiliki semangat yang kuat memperjuangkan kepentingan masyarakat Kota Medan.
Sebagai partai Nasionalis, lanjut Khalik, pihaknya tidak memandang dari segi ras, suku dan agama. “Siapa saja dapat bergabung bersama PKB. PKB mengutamakan kepentingan masyarakat umum, hingga loyal terhadap partai, itu intinya,” pungkas Khalik.
Partai dengan nomor urut 1 ini, beber Khalik telah tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Kota Medan, serta telah siap berkolaborasi bersama para caleg di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. (ril/ndo)