PATROLINEWS.COM
Memantau Anda !

Dugaan Penipuan, Mantan Driver Online Buat Pengaduan ke Poldasu

0 101

PATROLINEWS.COM,Medan-Mantan Driver Online diduga tertipu oleh PT Tekhnologi Pengangkutan Indonesia (TPI) mereka membuat pengaduan ke Polda Sumatera Utara pada tanggal (18/10/2021) yang lalu. Menurut para korban hasil pertemuan welcome sessions dengan para pengemudi yang tergabung di TPI menyatakan mobil yang akan digunakan dengan cara membayaran angsur akhirnya akan menjadi milik para Driver Online .

Informasi yang dihimpun apa yang menjadi pembicaraan di welcome sessions tersebut berbeda saat penandatanganan kontrak perjanjian dimana isi kontrak perjanjian tersebut pihak pengemudi dengan pihak TPI sebatas sewa menyewa. Ironisnya para pengemudi diduga tidak diberikan kesempatan untuk membaca isi perjanjian yang akan ditandatangani nya dengan dalih apa yang di welcome sessions tersebut sama dengan yang di perjanjian.

Salah satu pengemudi bernama Irfan Bardy Siregar mengatakan kejadian ini bermula saat dirinya mendapat kan brosur penawaran bahwa jika tergabung di TPI teknologi pengakutan Indonesia dalam jangka waktu 5 tahun dan membayar angsuran maka mobil tersebut akan menjadi milik para pengemudi. Diketahui TPI bagian dari salah satu transportasi online yang ada Dimadan

“Lanjut irfan.Jadi bang sebelumnya kami mengadakan pertemuan dengan pihak manajemen dengan nama pertemuannya bernama welcome sessions dimana dalam pertemuan tersebut kami bisa memiliki mobil nya setelah kami membayar angsuran sampai lunas dengan jangka waktu 5 tahun,” katanya.

Sambungnya menjelaskan, usai di welcome sessions para pengemudi dibawa untuk menandatangani perjanjian kontrak untuk mobil tersebut.

“Jadi waktu kami mau menandatangai kontrak, kami sempat bertanya boleh dibaca dulu pak, jawaban pihak manajemen isi perjanjian nya sama dengan di welcome sessions tersebut dan banyak lagi yang masih ngantri pak untuk tanda tangan kontrak ini,” ungkapnya.

“Jujur kami tak sempat membaca mereka terus mengalihkan perhatian kami. salah satu di antara mereka menunjukkan unit nya yang akan kami bawa, karena mereka bilang sama isinya dengan welcome sessions tadi kami tanda tangani lah,” imbuhnya.

Beberapa bulan para pengemudi baru mendapatkan salinan perjanjian kontrak tersebut, tersontak para pengemudi tersebut membaca ternyata isi kontrak itu hanya menyewa bukan kredit.

“Kami terkejut ternyata kami menyewa mobil itu dengan TPI, kami pernah mempertanyakan itu namun jawaban pihak manajemen itu tahun depan akan di rubah,” jelasnya.

Lanjutnya. menerangkan hingga tahun yang dijanjikan perubahan kontrak tersebut juga tidak ada terjadi dan pertanyaan tersebut kembali dipertanyakan sayang nya pihak manajemen belum memberikan jawaban yang pasti secara hukum.

“Kami bekerja sudah dua tahun lebih tapi tak juga ada perubahan dan tiba tiba kami disuspend secara masal, jadi mobil kami mau ditarik dengan alasan ini milik TPI,” terang nya.

Kuasa hukum para pengemudi Dr OK Isnainul SH MH didampingi rekannya M. Sa’i Rangkuti, SH.,MH Datuk Zulfikar, SH Rizky Fatimantara Pulungan, SH, Mauliza, SH dan M. Ajri Darul Ihsan, SH mengatakan pihak nya sudah melakukan langkah hukum dengan membuat pengaduan ke Polda Sumatera Utara pada tanggal 18 Oktober 2021.

“Kita sudah melakukan langkah hukum dengan membuat pengaduan ke Polda Sumatera Utara, berharap agar pihak kepolisian dapat memproses sesuai undang-undang yang berlaku,” harapnya.

Seat dikonfirmasi wartawan,
Kepala cabang PT TPI- teknologi pengakutan Indonesia.
bapak suheri melalui pesan singkat via WhatsApp hingga berita ini dikirim ke meja redaksi belum ada jawaban Dan membalas pesan di konfirmasi. (Zal)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy