PATROLINEWS.COM
Memantau Anda !

BPK Perwakilan Sumut : Program Studi Komperatif Wartawan Diperbolehkan

0 266

PATROLINEWS.COM, Medan – Setiap program kegiatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggunakan anggaran pemerintah baik dari APBD dan APBN dapat dilaksanakan sepanjang kegiatan dapat dipertanggungjawabkan dan tidak fiktif.

Demikian ditegaskan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), Dra Y.M.Ambar Wahyuni MM.,Ak.,CA kepada wartawan, saat menggelar konferensi pers terkait pemanggilan 28 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan pada Rabu (21/11/2018) di ruang kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan.

“Permasalahan yang kita temukan dilapangan, pelaksanaan fiktif atau tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya, itu yang tidak boleh,” ujar Ambar.

Menurut Ambar bahwa program studi komperatif wartawan yang kegiatannya ada di sekretariat DPRD Kota Medan dengan membawa wartawan ke DPRD Kabupaten atau Kota di daerah lain di Indonesia, sepanjang ada manfaatnya dan kegiatan tersebut tidak fiktif serta tidak ada yang direkayasa di benarkan, dan tidak masalah.

Terkait apakah awak media diperbolehkan menerima anggaran kegiatan program studi komperatif Wartawan, Ambar menyebutkan tidak masalah karena dana kegiatan telah dimasukkan kedalam anggaran kegiatan kesekretariatan masing-masing.

Sementara, dalam konferensi pers BPK RI Perwakilan Sumatera Utara menyebutkan, terkait pemanggilan 28 anggota DPRD Kota Medan, tim BPK-RI secara profesional masih terus melakukan pemeriksanaan. Sehingga belum bisa memberikan informasi terkait dana dari masing-masing anggota DPRD Kota Medan yang menjadi temuan BPK-RI.

“Yang kita periksa mengenai temuan penggunaan dana reses dewan,” bilang Ambar Wahyuni. (Pnc-1)

Leave A Reply

Your email address will not be published.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy