Bawa 15 Kg Ganja, Pemuda Asal Serambi Mekah Diciduk Polisi
PATROLINEWS.COM, Medan – Nova Rinaldi (19) warga Des Nusa Tengoh, Kecamatan Peudada, Kabupaten Birun Aceh ini dibekuk Team Pegasus Polsek Patumbak pada Selasa (28/8/2018) sekitar pukul 14.00 WIB saat berada di Jalan SM. Raja Km 12 Medan lantaran nekat membawa 15 kg ganja.
Menurut Kapolsek Patumbak Kompol Dedi Zunaidi Harahap melalui Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Ainul Yaqin, Rabu (29/8/2018) mengatakan penangkapan terhadap pria asal Serambi Mekah ini berawal dari informasi masyarakat yangditerima bahwa ada seseorang laki-laki dicurigai membawa narkoba jenis ganja sedang menumpang mobil Grab dari Jalan Binjai Km 10.5 menuju Medan.
Mendapat informasi itu, Team Pegasus Polsek Patumbak langsung bergerak cepat dan mengikuti Target Opersi (TO), sesampainya di Jalan SM. Raja Km 12 Medan pelaku turun dari mobil Grab. Kemudian petugas langsung melakukan penangkapan. Saat digeledah, petugas menemukan ganja di dalam tas rangsel warna coklat dan sebuah kotak kardus yang juga berisikan narkoba jenis ganja.
Kepada polisi, pelaku mengaku bahwa ganja tersebut akan dibawah ke Jambi atas suruhan seseorang yang tidak dia kenal.
“Penangkapan pelaku berkat informasi dari masyarakat dan setelah digeledah anggota kita menemukan 15 Kg ganja dari dalam tas ransel dan dari dalam kardus yang dibawa pelaku,” ujar Iptu Yaqin.
Usai melakukan penggeledahan, selanjutnya Team Pegasus Polsek Patumbak membawa pelaku berikut dan barang buktinya ke Polsek Patumbak guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan untuk meringkus seseorang yang menyuruhnya membawa barang haram tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar pasal 114 Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan acaman hukuman paling lama diatas 10 tahun penjara.(Pnc-3)