Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Ditembak Polisi
PATROLINEWS.COM, Medan – Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan berhasil di tangkap Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Satreskrim Polrestabes Medan Unit Pidana Umum (Pidum) di Jalan Perhubungan Lau Dendang, Selasa (9/6/20) sekira pukul 00.30 Wib.
Pelaku adalah Dewan Ramadhan (22) warga Jalan Perhubungan Desa Lau Dendang Gang Naga, Kecamatan Percut Sei tuan terpaksa di beri tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kakinya karena berusaha melawan dan melarikan diri saat di lakukan pengembangan mencari barang bukti hasil kejahatannya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar melalui Kanit Pidum AKP Ricky Pripurna Atmaja menjelaskan satu dari empat pelaku yang melakukan aksi kejahatan di Jalan Sutrisno Kecamatan Medan Area Minggu (7/6/20) sekira pukul 06.00 wib
menjambret tas milik Darmaida Sidabutar (49) warga Jalan MJ Manurung Timbang Deli Medan Amplas berhasil kita tangkap dan kita beri tindakan tegas dan terukur, kita masih memburu ketiga teman pelaku Nanda, Aleng dan Adit,” ungkapnya.
Diterangkan Ricky bahwa korbannya sempat terjatuh dari becak bermotor dan tak sadarkan diri akibat kejadian tersebut korban menggalami kerugian satu buah tas yang berisi 2 unit Handphone,uang Rp 1 juta dan surat berharga lainnya di taksir mencapai Rp 4 juta.
Lanjut dikatakan AKP Ricky pelaku Dewan berperan membawa sepeda motor, pelaku juga merupakan narapidana yang baru keluar dari penjara program asimilasi covid 19. dari pelaku petugas menggamankan satu buah Helm yang dipakai pelaku saat melakukan aksinya ,uang sebanyak Rp.150 000,rekaman cctv di jadikan barang bukti.
Pelaku sudah kita jembloskan kedalam penjara dan akan kita jerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman diatas 9 tahun penjara,” pungkas nya.(zal)