Larikan Septor Teman Wanita, Awang Diboyong ke Polsek Medan Barat
PATROLINEWS.COM, Medan – Sempat kabur dan menghilang usai larikan dan gelapkan sepeda motor temannya, Awang Darmawan (35) warga Jalan Perjuangan, Gang Tabah, Kelurahan Sei Kera Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan, akhirnya terendus korbannya.
Korban bersama keluarganya akhirnya berkoordinasi dengan petugas Polsek Medan Barat. Dan akhirnya, pelaku berhasil diringkus di Jalan Pertempuran, Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, lalu diboyong ke komando, Senin (8/6/20) siang.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdal Junaidi saat dikonfirmasi membenarkan perihal ditangkapnya Awang.
Dia menjelaskan, Awang dilaporkan temannya yang bernama Puspita Indah Hasibuan (26) warga Jalan Alumunium, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli dengan bukti laporan polisi NOMOR : LP/140/VI/2020/SPKT/RESTABES MEDAN/SEK MDN BARAT pada Sabtu (6/6/20) sekitar pukul 13.00 wib.
“Saat itu, tersangka Awang ke rumah korban dan meminta korban untuk mengantarkannya ke Jalan Mesjid Pulo Brayan, sesampainya di tempat yang dituju, lalu korban disuruh turun dan disuruh menunggu sebentar. Namun sampai satu jam menunggu, tersangka tak kembali,” terang Kapolsek.
Akibatnya, korban tak terima dan melapor aksi penggelapan yang dilakukan Awang.
Beberapa hari dicari, korban dan keluarganya akhirnya mengetahui keberadaan pelaku di Jalan Pertempuran, Pulo Brayan. Polisi pun langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankannya.
Dihadapan petugas, jelas, Kompol Afdal, tersangka mengakui bahwa kreta Honda Vario BK 3807 ADY milik korban telah digadaikannya kepada seseorang berinisial, HR sebesar Rp 1 8 juta.
“Saat ini tersangka masih kita periksa lebih lanjut,” pungkasnya. (Zal)