Dua Kaki Terduga Pelaku Pencuri Handphone Ditembak Polisi
PATROLINEWS.COM, Medan – Kepolisian Sekttor (Polsek) Medan Timur menangkap 2 (dua) tersangka terduga pelaku pencurian dan penadah handphone di Jalan Sutomo, Medan, Senin (9/7/2018 pukul 23.30 Wib.
Keduanya adalah Wanda Gunawan Pasaribu (32) warga Jalan Sutomo Gang Yahya no 7, pelaku pencurian (Pelaku 363) dan Apriliadi (18) warga Jl HM. said Gang B no 3, Medan (pelaku 480).
Polisi juga mengamankan barang bukti Kartu BPJS a.n Edi Setiawan, Kartu asuransi BCA a.n Edi Setiawan, Kartu member Alfamidi a.n Edi Setiawan, Sim A a.n Edi Setiawan, Kartu atm paspor milenium BCA a.n Edi Setiawan
Menurut keterangan Kapolsek Medan Timur Wilson Brugner kepada wartawan, Selasa (10/7/2018) mengatakan bahwa penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat LP/404/K/V/2018/SPKT/Polsek Medan Timur .
Adapun korban bernama Edi Setiawan (40) warga Jl. Teratai 1 blok C No 723 Tipondoh Tangerang Banten.
Diceritakan Wilson bahwa peristiwa itu terjadi pada Rabu (3/6/2018) sekira pukul 19.30 WIB di Jl. Bambu I Medan Timur. Dimana berdasarkan informasi bahwasanya pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan sebanyak 3 kali.
Kemudian pelaku merupakan revidivis 365 Polrestabes Medan tahun 2012 dan keluar tahun 2013. Kemudian tim 76 melakukan penangkapan terhadap pelaku bernama (Wanda).
Dan berdasarkan LP dan barang bukti yang di informasikan oleh informan, Wilson menjelaskan selanjutnya tim melakukan pengembangkan terhadap penadah Apriliadi dan berhasil mengamankan 1 satu unit HP warna hitam merk Oppo dimana Apriliadi menjual HP barang bukti melalui Facebook atau jualan online.
Kemudian, kata Wilson lagi, pihaknya terpaksa melakukan penembakan kepada tersangka saat melakukan pengembangan.
Pasalnya, pelaku berusaha melakukan pencobaan melarikan diri, Kemudian petugas melakukan penembakan peringatan namun tidak diindahkan oleh tersangka sehinga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur melumpuhkan kedua kaki tersangka. Kemudian pelaku di bawa ke RS. Bhayangkara Medan, jelasnya.
“Saat ini kita melakukan penyidikan lebih lanjut dan tersangka sudah diamankan di Mapolsek,” katanya. (Zal)