906 Unit Papan Reklame Bermasalah Telah Ditumbangkan
PATROLINEWS.COM, Medan – Tim Gabungan Pemko Medan seperti papan reklame, pedagang kaki lima, terminal liar serta parkir liar maupun berlapis menggelar rapat evaluasi di Balai Kota Medan, Jumat (26/10/2018). Rapat ini dilakukan untuk melihat sejauh mana efektifitas penertiban tang dilakukan, termasuk kendala yang ditemui di lapangan.
Tercatat, sebanyak 906 papan reklame bermasalah dalam berbagai ukuran baik besar, sedang dan kecil yang telah ditumbangkan dalam penertiban siang dan malam.
Di samping papan reklame bermasalah, Tim Terpadu Pemko Medan juga telah membongkar sebanyak 60 bangunan tidak memiliki izin.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution serta dihadiri Kabid Humas Polda Sumut AKBP Rony Samtana, Wakapolrestabes Medan AKBP Bagus Suropratomo, Asisten Pemerintahan Musadad Nasution, Kadis Kebersihan dan Pertamanan M Husni, Kadishub Kota Medan Renward Parapat, Kasatpol PP, Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Sampurno Medan serta sejumlah camat, Kasatpol PP memaparkan capaian penertiban yang telah dilakukan selama dua bulan belakangan.
Dipaparkan Sofyan, Tim Gabungan Pemko Medan yang mendapat dukungan penuh dari jajaran Polrestabes Medan dan Polda Sumut telah menertibkan hampir seribu papan reklame selama ini.
Mantan Camat Medan Area itu menambahkan, 2 ruas prioritas yang menjadi fokus penertiban selama ini yakni Jalan Sisingamangaraja mulai batas kota sampai Jalan Pandu dan Kesawan serta Jalan Letda Sujono sampai HM Yamin telah mencapai 95%. Artinya, tersisa tinggal 5% lagi yang belum ditertibkan dan segera dilakukan penertiban lanjutan guna menuntaskannya. (Pnc-1)