626 Peserta Ikuti FSQ Asahan 2026, Bupati Dorong Pelestarian Seni Islam

2

PATROLINEWS.COM, Kisaran – Sebanyak 626 peserta dari 25 kecamatan mengikuti Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026 yang dibuka Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (29/09/2026).

Festival yang berlangsung selama empat hari, mulai 29 September hingga 2 Oktober 2026, tersebut mengusung tema “Dengan Festival Seni Qasidah (FSQ) Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026, Mari Kita Bangun Sumber Daya Manusia melalui Pelestarian Seni Budaya Islam Sejak Dini.”

Dari total peserta, sebanyak 280 merupakan peserta putra dan 346 peserta putri. Mereka mengikuti tiga cabang perlombaan, yakni Rebana Klasik, Bintang Vokalis dan Pop Religi.

Peserta terbaik dari tingkat Kabupaten Asahan nantinya akan mewakili daerah tersebut pada Festival Seni Qasidah Tingkat Provinsi Sumatera Utara.

Dalam laporannya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan, Mohammad Azmy Ismail, A.P., M.Si., menyampaikan bahwa Festival Seni Qasidah merupakan program yang dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi hingga tingkat nasional.

Pelaksanaan FSQ Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026 berpedoman pada Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-90.2-1.3 Tahun 2026 tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara, Dewan Pengawas, Dewan Juri, dan Panitera Festival Seni Qasidah Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026.

Sementara itu, Bupati Asahan mengatakan Festival Seni Qasidah menjadi salah satu arena untuk mengetahui sejauh mana hasil pembinaan yang telah dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan hingga Kabupaten.

Bupati mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang berasal dari 25 kecamatan dan mengajak mereka mengikuti festival dengan penuh semangat serta menampilkan bakat dan kemampuan terbaik yang dimiliki.

Ia juga berpesan agar para peserta menunjukkan hasil latihan yang telah dilakukan selama ini. Selain menjadi ajang kompetisi, momentum tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan peserta untuk saling mengenal dan membangun hubungan baik dengan sesama peserta yang memiliki minat dan bakat yang sama.

Menurut Bupati, pelaksanaan Festival Seni Qasidah sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Asahan, yaitu “Terwujudnya Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju dan Berkelanjutan.”

Ia menjelaskan, religius yang dimaksud adalah kemampuan masyarakat untuk memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan baik dan benar sesuai dengan tuntunan agama. Khusus bagi umat Islam, seni qasidah menjadi salah satu bagian dari upaya mendukung terwujudnya visi tersebut.

Karena itu, Bupati mengajak seluruh pihak bersama-sama menyukseskan Festival Seni Qasidah sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Asahan yang religius dengan tetap berpedoman pada ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Pembukaan FSQ diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars LASQI, serta laporan panitia pelaksana.

Rangkaian kemudian dilanjutkan dengan bai’at Dewan Juri, penandatanganan naskah bai’at oleh Bupati Asahan, serta pelantikan Dewan Pengawas, Dewan Juri dan Panitera FSQ oleh Bupati Asahan yang ditandai dengan penandatanganan naskah pelantikan.

Festival Seni Qasidah Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2026 kemudian resmi dibuka Bupati Asahan melalui penabuhan rebana, dilanjutkan dengan foto bersama.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, perwakilan Kejaksaan Negeri Asahan, perwakilan Kapolres Asahan, perwakilan Dandim 0208/Asahan, perwakilan Danlanal Tanjung Balai Asahan, perwakilan Danyonif 126/Kala Cakti, para Asisten Setdakab Asahan, Staf Ahli Bupati Asahan, para Kepala OPD, para Kepala Bagian, Camat se-Kabupaten Asahan, perwakilan BUMD dan BUMN, Ketua MUI Kabupaten Asahan, Ketua Imtaq Kabupaten Asahan, Dewan Pengawas, Dewan Juri, Panitera FSQ, para tokoh agama, tokoh masyarakat serta undangan lainnya. (Pnc-1)

Comments are closed.