PATROLINEWS.COM, Asahan – Pemerintah Kabupaten Asahan pada Tahun 2019 akan melaksanakan bedah rumah sebanyak 2000 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), namun pelaksanaanya menunggu hasil verifikasi dan validasi sesuai usulan dari Camat.
Kepala Dinas Sosial, M Rais melalui Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Drs. Muksin kepada wartawan, Kamis (15/10/2018) di kantornya Jalan Tusam Kisaran mengatakan bahwa masyarakat yang akan mendapatkan bantuan itu harus terdaftar dalam hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan sesuai yang diusulkan camat masing-masing.
“Pada Tahun 2019 mendatang direncanakan ada 2000 unit rumah yang akan dibedah, namun pelaksanaanya menunggu hasil verifikasi dan validasi,” tukasnya.
Lanjut Muksin bahwa ada 12 kecamatan yang mendapatkan usulan untuk dilakukan bedah Rumah, yaitu Kecamatan Silau Laut, Aek Ledong, Bandar Pulau, Air Batu, Pulo Bandring, Meranti, Rawang Panca Arga, Buntu Pane, Tinggi Raja, Bandar Pasir Mandoge, Kisaran Barat, Kisaran Timur.
“Bagi penerima manfaat harus melengkapi surat–surat yang dibutuhkan seperti surat keterangan tidak mampu dari kelurahan tempat tinggalnya dan tanahnya harus milik sendiri,” pungkasnya. (Fatah)