11 Orang Pengedar dan Pemilik Sabu Diringkus Timsus Deninteldam I/BB
PATROLINEWS.COM, Medan – Tim Khusus Detasemen Intel Kodam (Timsus Deninteldam) I/BB, meringkus 11 orang terduga penggedar dan pemilik narkotika jenis sabu dan ganja dikawasan kompleks Perumahan Asrama Abdul Hamid Nasution, Jalan Medan-Binjai KM 10, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara, pada Rabu (18/10/2018) siang.
Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Roy Sinaga, kepada wartawan, Kamis (18/10/2018), menegaskan bahwa penangkapan kepada 11 pelaku berdasarkan informasi yang diterima oleh Deninteldam I/BB.
Kemudian lanjut Roy Sinaga, operasi yang dipimpin langsung Dandeninteldam I Bukit Barisan, Mayor Inf M Wirya Artha, langsung melakukan penangkapan setelah memastikan keberadaan para pelaku yang umumnya bukan warga kompleks.
Didampingi Wadir Narkoba Polda Sumut, AKBP Frenkie, pejabat Intel dan Pendam I/BB, Kapendam juga memaparkan, selain mengamankan 11 orang pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti sabu seberat 113,77 gram dan 0,9 gram ganja, timbangan elektrik, dua sepeda motor dan handphone serta alat isap sabu.
“Dari 11 pelaku, satu diantaranya negatif saat ditest urine,” terangnya.
Untuk proses selanjut, TNI menyerahkan para pelaku dan barang bukti kepada Penyidik Resnarkoba Poldasu.
Sementara, Wadir Resnarkoba Poldasu, AKBP Frenkie mengapresiasi penangkapan bersama barang bukti.
“Ini membuktikan sinergitas dan soliditas antar instansi dalam membrantas peredaran narkotika, khususnya di jajaran Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumatera Utara,” ungkapnya dalam temu pers tersebut.
Lanjut Frenkie menerangkan hingga Oktober 2018, tercatat hampir 5000 kasus narkoba dengan 6500 tersangka.
“Dengan tertangkapnya para pelaku ini bisa mengungkap dan menangkap keberadaan bandar maupun agen narkotika yang selama ini beroprasi di wilayah Medan, Sumatra Utara,” ujarnya. (Pnc-1).