PATROLINEWS.COM, Medan – Pasca diamankannya Pegawai Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Medan, Polda Sumut masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang, satu di antaranya ialah pemilik Rumah Makan Ayam Penyet Ria Jalan Karya Medan.
Ketiga orang tersebut tak berkutik ketika terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh personil Tipikor Ditreskrimum Polda Sumut.
Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Doni Satria Sembiring SH SIK MSi, mengaku masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang, satu di antaranya ialah pemilik Rumah Makan Ayam Penyet Ria
“Masih kita periksa. Tapi kita amankan juga sejumlah uang sebagai barang bukti,” ujar Doni kepada wartawan, Sabtu (18/8/2018).
Selain itu, mantan Kabag Ops Polrestabes Medan ini menerangkan, dalam OTT tersebut, pihaknya menjaring dua oknum pegawai Dispenda Kota Medan yang berinisial MHH dan DS, satu orang pemilik Rumah Makan Ayam Penyet Ria.
Kendati belum ada keterangan resmi terkait hal itu dari Kabid Humas Polda Sumut, namun tersiar kabar bahwa keduanya diamankan perihal pembayaran pajak negara dari pemilik rumah makan itu. (Irv)