Site icon PATROLINEWS.COM

Komisi II DPRD Medan Evaluasi Kinerja Dinas Sosial Triwulan I 2026, Soroti Program Sosial dan Penyerapan Anggaran

PATROLINEWS.COM,Medan – Komisi II DPRD Kota Medan menggelar rapat evaluasi kinerja Triwulan I Tahun Anggaran 2026 bersama Dinas Sosial Kota Medan. Rapat berlangsung di Kota Medan, Senin (9/3/2026).

Panduan Kota & Daerah

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kota Medan Kasman Bin Marasakti Lubis, didampingi Wakil Ketua Komisi II Modesta Marpaung, serta dihadiri sejumlah anggota Komisi II DPRD Kota Medan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya dalam memastikan program-program sosial yang dijalankan pemerintah daerah berjalan efektif dan tepat sasaran.

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPRD Kota Medan menelaah capaian program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kota Medan selama Triwulan I Tahun Anggaran 2026. Selain itu, pembahasan juga mencakup realisasi penyerapan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Ketua Komisi II DPRD Kota Medan Kasman Bin Marasakti Lubis menyampaikan bahwa evaluasi tersebut penting dilakukan untuk memastikan berbagai program sosial yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Evaluasi ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan program sosial yang dijalankan dapat terlaksana sesuai target, tepat sasaran, serta mampu membantu masyarakat yang membutuhkan di Kota Medan,” ujarnya.

Selain meninjau capaian kinerja, rapat evaluasi tersebut juga menjadi forum bagi Komisi II DPRD Kota Medan dan Dinas Sosial untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program di lapangan.

Melalui evaluasi ini, Komisi II berharap dapat merumuskan langkah-langkah perbaikan serta strategi peningkatan kinerja pada triwulan berikutnya, sehingga pelayanan sosial bagi masyarakat di Kota Medan dapat semakin optimal dan berkelanjutan.

Exit mobile version