Site icon PATROLINEWS.COM

Ketua Komisi I DPRD Medan Minta Camat dan Lurah Maksimalkan Sosialisasi Program Pemko

PATROLINEWS.COM,Medan – Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Reza Pahlevi Lubis, berharap seluruh camat dan lurah di Kota Medan dapat memastikan setiap program pemerintah tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Reza saat memimpin rapat koordinasi Komisi I DPRD Medan dengan para camat se-Kota Medan yang digelar dalam dua gelombang di Gedung DPRD Medan, Selasa (3/3/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Reza menekankan pentingnya kedekatan aparatur pemerintahan di tingkat kecamatan hingga lingkungan dengan masyarakat agar berbagai program pembangunan dapat berjalan dengan baik serta memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan warga.

“Seluruh camat, lurah dan kepala lingkungan harus dekat dengan masyarakat. Serap aspirasi warga dan lakukan komunikasi secara intens,” ujar politisi Partai Golongan Karya tersebut.

Menurut Reza, camat, lurah, dan kepala lingkungan merupakan perpanjangan tangan Pemerintah Kota Medan dalam menyampaikan program pembangunan kepada masyarakat.

Karena itu, ia meminta seluruh aparatur pemerintahan di tingkat wilayah untuk mampu bersinergi dengan berbagai pihak serta meninggalkan sikap arogan dalam melayani masyarakat.

“Tinggalkan sikap arogansi. Mari berbaur dengan masyarakat, peka terhadap aspirasi warga, dan hilangkan sikap ego,” tegasnya.

Reza juga menegaskan bahwa Komisi I DPRD Medan siap bekerja sama dengan camat, lurah, dan kepala lingkungan untuk mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di wilayah masing-masing.

Bahkan, kata dia, DPRD Medan siap memfasilitasi kebutuhan anggaran di tingkat kecamatan apabila diperlukan untuk menyelesaikan persoalan yang muncul di tengah masyarakat.

“Jika ada kebutuhan anggaran di kecamatan untuk menyelesaikan persoalan masyarakat, kami siap memfasilitasi pengalokasiannya melalui APBD,” katanya.

Dalam rapat tersebut, Komisi I DPRD Medan juga menerima sejumlah aspirasi dari para camat terkait Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 9 Tahun 2017 tentang kepala lingkungan

Exit mobile version